• News

Tekan Emisi GRK, Wemenperin Sebut Pemerintah Tengah Siapkan Regulasi Baru

M. Habib Saifullah | Kamis, 01/05/2025 16:15 WIB
Tekan Emisi GRK, Wemenperin Sebut Pemerintah Tengah Siapkan Regulasi Baru Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza dalam Forum Industri Hijau (FIH) 2025 (Foto: Ist)

 

JAKARTA - Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza mengatakan, pemerintah sedang menyiapkan regulasi baru, sebagai langkah kebijakan menekan emisi gas rumah kaca (GRK).

Sebagai komitmen menekan emisi GRK, kata Wamenperin, saat ini pemerintah tengah melakukan revisi terhadap Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK).

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga tengah menyusun regulasi terkait pengurangan emisi industri yang akan diberlakukan di tingkat lokasi fasilitas produksi industri pengolahan.

“Kebijakan ini akan mengatur pengendalian emisi polutan udara dan pengurangan emisi gas rumah kaca, penetapan batas atas emisi gas rumah kaca, mekanisme perdagangan karbon wajib (Emission Trading System/ETS) sektor industri, serta penetapan harga karbon mandatory,” kata Wamen Riza pada pembukaan Forum Industri Hijau (FIH) 2025 di Bandung, Rabu (30/4/2025).

Menurut Wamenperin, di tengah krisis iklim global, tuntutan efisiensi sumber daya, dan tren globalisasi pasar berbasis keberlanjutan, Indonesia harus mempercepat langkahnya menuju transformasi industri hijau.

“Dengan roadmap Net Zero Emission (NZE) sektor industri, kita menargetkan penurunan emisi sebesar 31 persen hingga 43 persen pada tahun 2030 dan mencapai NZE sektor industri di tahun 2050,” ujar dia.

Forum Industri Hijau menjadi media sosialisasi kebijakan terkait industri hijau dan wadah bagi pertemuan antara para pelaku industri, akademisi, pemerintah daerah, dan calon mitra. Berbagai diskusi panel dalam forum ini mengulas pendekatan-pendekatan strategis dalam pengurangan emisi industri, penguatan ekosistem industri hijau, serta peran kebijakan lintas sektor dalam mendorong investasi teknologi ramah lingkungan dan efisiensi energi.

FIH 2025 juga menjadi ajang berbagi praktik terbaik dari pelaku industri yang telah lebih dulu mengadopsi prinsip keberlanjutan, seperti Kawasan Industri Jababeka, PT Gunung Raja Paksi, dan PT. Empat Mitra Indika Tenaga Surya (EMITS).

Sebagai informasi, Forum ini merupakan bagian dari salah satu rangkaian kegiatan pra-acara dari The 2nd Annual Indonesia Green Industri Summit (AIGIS) 2025 yang akan diselenggarakan pada tanggal 20-22 Agustus 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC).