• News

May Day, Prabowo Pidato di Monas

Eko Budhiarto | Rabu, 30/04/2025 14:20 WIB
May Day, Prabowo Pidato di Monas Presiden Prabowo Subianto

JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatak, Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan berpidato dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, yang diselenggarakan gabungan serikat pekerja Indonesia di area Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025).

"Bapak Presiden langsung merespons dan insyaallah besok beliau akan hadir besok dalam acara peringatan Hari Buruh Internasional," kata Prasetyo usai acara silaturahmi dengan serikat pekerja di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

Mensesneg mengatakan, Presiden Prabowo menganggap para pekerja atau buruh merupakan pilar ekonomi sehingga pemerintah, sektor swasta, industri, dan seluruh pemangku kebijakan harus bekerja sama dengan elemen buruh.

Menurut ia, seluruh pihak harus bersatu padu dan maju bersama-sama untuk mencari kesejahteraan. Jangan sampai ada salah satu pihak yang diuntungkan melebihi dari pihak lainnya.

"Tentunya tetap dalam kerangka-kerangka dan mekanisme yang berlaku dan bisa kita diskusikan semua, apabila ada yang sekiranya belum pas gitu," katanya.

Prasetyo mengatakan bahwa seluruh pihak harus memahami bahwa keadaan geopolitik saat ini sedang tidak menentu.

Menurut ia, pihak swasta atau pengusaha harus saling mawas diri dan membuka seluas-luasnya komunikasi dengan buruh atau serikat pekerja.

Di sisi lain, Prasetyo meminta bahwa seluruh elemen serikat pekerja juga harus bersatu untuk meraih cita-cita pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 8 persen.

Agenda May Day yang akan dihadiri Presiden Prabowo Subianto digelar Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di area Monas, Jakarta Pusat, Kamis, 1 Mei 2025.

Dalam peringatan tersebut ,KSPI mengangkat enam isu utama yang menjadi tuntutan kaum buruh, yaitu penghapusan sistem alih daya (outsourcing), pengesahan RUU Pekerja Rumah Tangga, perlindungan buruh dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru, realisasi upah layak, pengesahan RUU Perampasan Aset, serta pembentukan satgas untuk mencegah PHK massal.