JAKARTA - Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang kelima dan menjadi impian bagi setiap Muslim di seluruh dunia.
Di antara aspek penting dalam pelaksanaan haji ialah mengenal dan memahami rukun haji, yakni pilar-pilar utama yang wajib dipenuhi agar ibadah tersebut sah di mata syariat.
Berbeda dengan wajib haji yang dapat diganti dengan dam (denda) apabila tertinggal, rukun haji tidak bisa digantikan dengan apa pun. Jika salah satu rukun ini tidak dilaksanakan, maka hajinya dianggap tidak sah.
Berikut ini adalah enam rukun haji yang harus dipenuhi setiap jamaah agar ibadah hajinya diterima:
1. Ihram
Ihram adalah niat untuk memulai pelaksanaan ibadah haji. Niat ini harus diucapkan dengan sengaja dan disertai dengan mengenakan pakaian ihram.
Memasuki keadaan ihram berarti jamaah telah berkomitmen untuk menjalankan seluruh rangkaian haji sesuai aturan, termasuk menjauhi segala larangan ihram. Niat ihram biasanya dilakukan di miqat, yakni batas geografis yang telah ditetapkan.
2. Wukuf
Wukuf di Padang Arafah menjadi rukun terpenting dalam haji. Rasulullah SAW bersabda, "Haji itu adalah wukuf di Arafah." (HR. Tirmidzi).
Wukuf dilakukan pada 9 Zulhijah, mulai dari tergelincirnya matahari hingga terbit fajar pada 10 Zulhijah. Jamaah diwajibkan berada di Arafah, meskipun hanya sebentar, untuk berdoa, berzikir, dan bermunajat kepada Allah.
3. Tawaf
Tawaf adalah mengelilingi Ka`bah sebanyak tujuh kali yang dilakukan setelah wukuf di Arafah dan bermalam di Muzdalifah. Ini merupakan bagian yang menandakan tahapan puncak dalam ibadah haji. Tawaf Ifadah menjadi syarat sah bagi haji, dan tidak boleh digantikan atau ditinggalkan, meskipun dengan membayar dam.
4. Sa’i
Sa’i adalah berjalan bolak-balik sebanyak tujuh kali antara bukit Shafa dan Marwah. Amalan ini mengenang perjuangan Hajar, ibu Nabi Ismail, dalam mencari air di padang pasir yang tandus. Sa’i dilakukan setelah tawaf dan merupakan rukun penting yang harus dipenuhi dengan tertib, tanpa boleh dikurangi jumlahnya.
5. Tahallul
Tahallul adalah mencukur atau memotong rambut setelah menyelesaikan sebagian besar rangkaian haji. Untuk laki-laki disunnahkan mencukur habis rambutnya, sementara perempuan cukup memotong sebagian kecil rambut. Dengan tahallul, jamaah kembali ke keadaan normal dan sebagian besar larangan ihram menjadi gugur.
6. Tertib
Semua rukun haji harus dikerjakan secara berurutan dan sesuai ketentuan. Tidak boleh ada satu rukun pun yang ditinggalkan, karena akan membatalkan keabsahan haji.