JAKARTA - Setiap tanggal 28 April, masyarakat internasional memperingati World Day for Safety and Health at Work atau Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja Sedunia (K3). Peringatan ini diprakarsai oleh Organisasi Buruh Internasional (ILO) pada tahun 2003.
Hal ini berdasarpada meningkatkan kesadaran global tentang pentingnya mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat pekerjaan.
Dunia kerja terus berkembang dengan cepat, termasuk perubahan dalam teknologi, metode produksi, dan dinamika hubungan industrial.
Namun, di tengah kemajuan tersebut, risiko kesehatan dan keselamatan pekerja tetap menjadi tantangan serius yang perlu ditangani bersama.
Mengutip situs web United National, peringatan K3 bermula dari kampanye keselamatan kerja oleh serikat buruh internasional pada 2003.
Kala itu untuk memperingati para pekerja yang meninggal, terluka, atau sakit akibat pekerjaan. Kampanye ini diikuti oleh ILO yang kemudian menetapkan Hari K3 Sedunia pada 28 April.
Adapun tujuannya ialah memperluas pesan pentingnya pencegahan kecelakaan kerja dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman bagi semua sektor industri, baik formal maupun informal.
Peringatan 28 April ini menjadi sangat penting, mengingat menurut laporan ILO, setiap tahun lebih dari 2,78 juta pekerja meninggal karena kecelakaan kerja dan penyakit yang berhubungan dengan pekerjaan.
Jutaan lainnya mengalami cedera serius atau penyakit akibat paparan risiko di tempat kerja. Data ini menunjukkan betapa besar kebutuhan untuk terus meningkatkan standar keselamatan di seluruh dunia.