JAKARTA - Kasus pelecehan seksual sedang marak terjadi di Indonesia, bahkan pelaku pelecehan berasal dari oknum tenaga medis. Hal ini memang jarang ditemukan, namun tetap menjadi ancaman serius yang bisa menimpa siapa saja.
Sebagai pasien, penting untuk tetap waspada dan mengetahui hak-hak serta langkah pencegahan yang dapat dilakukan agar terhindar dari tindakan cabul oleh dokter.
Melansir dari laman Kementerian Kesehatan (Kemenkes), berikut ini beberapa cara yang dapat membantu menghindari pelecehan seksual saat berada di rumah sakit:
1. Selalu Minta Pendamping
Jika memungkinkan, selalu ajak anggota keluarga atau teman dekat untuk mendampingi saat pemeriksaan, terutama jika menyangkut bagian tubuh sensitif. Kehadiran pendamping dapat menjadi bentuk pengawasan dan perlindungan tambahan.
2. Pahami Prosedur Medis yang Akan Dilakukan
Sebelum menjalani pemeriksaan atau tindakan medis, tanyakan secara detail prosedur yang akan dilakukan. Dokter yang profesional akan menjelaskan tujuan, metode, dan bagian tubuh yang perlu diperiksa.
Jika ada bagian dari prosedur yang terasa janggal atau tidak relevan, jangan ragu untuk bertanya atau menolak.
3. Waspadai Tanda-Tanda Tidak Profesional
Beberapa tanda yang patut diwaspadai:
4. Gunakan Hak untuk Meminta Petugas Medis Perempuan
Jika Anda merasa lebih nyaman ditangani oleh tenaga medis perempuan (terutama untuk pasien perempuan), Anda berhak memintanya. Banyak rumah sakit sudah menyediakan pilihan ini demi kenyamanan pasien.
5. Laporkan Perilaku Mencurigakan
Jika mengalami atau menyaksikan tindakan tidak pantas, segera laporkan ke pihak manajemen rumah sakit atau lembaga profesi medis seperti IDI (Ikatan Dokter Indonesia) atau Konsil Kesehatan Indonesia (KKI). Dokumentasikan kejadian sebisa mungkin, termasuk waktu, nama, dan kronologi.
6. Kenali Hak Pasien
Pasien berhak atas privasi, informasi, dan perlakuan yang sopan. Rumah sakit juga wajib menyediakan ruang pemeriksaan yang aman dan nyaman. Jika Anda merasa hak-hak ini dilanggar, jangan ragu untuk menolak dan mencari bantuan.