Mengenal PPDS, Tahapan Pendidikan Krusial bagi Dokter Spesialis

M. Habib Saifullah | Kamis, 10/04/2025 15:35 WIB
Mengenal PPDS, Tahapan Pendidikan Krusial bagi Dokter Spesialis Ilustrasi tindakan anestesi (Foto: Unsplash/National Library of Medicine)

JAKARTA - Dunia pendidikan kembali diterpa kabar tidak mengenakkan, kali ini seorang mahasiswa kedokteran dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi di Universitas Padjadjaran (Unpad) diduga memperkosa anak dari pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat.

Tindak asusila itu dilakukan pelaku saat sedang melalukan praktik di RSHS pada Selasa (18/3/2025) lalu. Namun terlepas dari kasus ini, apa sih yang sebenarnya dimaksud dari PPDS? Simak Ulasannya berikut ini.

PPDS merupakan tahapan lanjut dari pendidikan seorang dokter untuk menjadi spesialis. Sebagaimana melansir dari berbagai sumber, seorang dokter yang ingin mengambil PPDS diharuskan lulus S1 terlebih dahulu.

Kemudian mereka perlu melanutkan pendidikan profesi dokter selama 1,5 - 2 tahun agar resmi menyandang dokter. Selain itu mahasiswa profesi dokter juga harus menyelesaikan Ujian Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD).

UKMPPD dilakukan setelah mahasiswa program profesi dokter menyelesaikan studinya selama enam tahun. Seusai itu, barulah mereka dapat mengambil spesialis, tahapan ini biasanya bisa berlangsung sampai empat tahun, namun tidak diwajibkan bagi semua dokter.

Sementara itu, untuk anestesi sendiri merupakan kegiatan dokter dalam memberikan anestesi kepada pasien yang bertujuan untuk membuat pasien melasa lebih santai yang mana salah satu tujuannya untuk meminimalisir rasa sakit saat dilakukan tindakan opeasi.

Pemberian anestesi tidak dilakukan oleh dokter umum ataupun perawat, melainkan oleh dokter ahli anestesi. Setiap tindakan operasi biasanya akan didampingi dokter ahli anestesi untuk melakukan pembiusan tersebut.

Mengenai PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif Unpad, berdasarkan laman FK Unpad, prodi tersebut memiliki masa pendidikan selama delapan semester yang teragi menjadi tiga tahap. Tahap 1 selama empat semester, tahap 2 selama dua semester, dan tahap 3 selama dua semester.