JAKARTA - Hingga 17 Maret 2025, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi penerimaan pajak mengalami pertumbuhan bruto sebesar 6,6%. Ini sudah lebih baik dari pertumbuhan penerimaan pajak pada Februari 2025 yang kontraksi 3,8%.
“Dalam kurun waktu 17 hari dari 1-17 Maret, terjadi turnaround dari penerimaan bruto yang tadinya negatif 3,8% pada akhir Februari, lalu pada 17 Maret 2025 posisinya sudah positif 6,6%,” ucap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Sri Mulyani menegaskan dengan membaiknya kondisi penerimaan pajak diharapkan akan menjaga ekspektasi pelaku ekonomi terhadap kinerja perekonomian Indonesia. Pasalnya pada dua bulan pertama penerimaan pajak mengalami kontraksi beruntun secara tahunan.
“Ini juga untuk menenangkan dari seluruh media maupun market yang menyoroti dengan penerimaan negara,” kata Sri Mulyani.
Berdasarkan data Kemenkeu, setoran pajak sebesar Rp 187,8 triliun per 28 Februari 2025. Realisasi ini baru 8,6% dari target penerimaan pajak dalam APBN 2025 yang sebesar Rp 2.189,3 triliun.
Penerimaan pajak terkontraksi hingga 30,19% dibanding realisasi penerimaan pajak pada Februari 2024 sebesar Rp 269,02 triliun. Pada Januari 2025 terjadi kontraksi 41% lalu di bulan Februari kembali terjadi kontraksi 30,19%.
“Saya ingin juga tegaskan bahwa penerimaan negara yang posisi Februari karena angkanya memang waktu itu belum stabil tetapi juga karena ada faktor restitusi yang cukup besar secara sangat spesifik tidak berulang. Jadi tidak menjadi sebuah tren, yang seharusnya dibaca oleh market maupun media,” tutur Sri Mulyani.