• Info DPR

Setjen DPR Tegaskan e-Purchasing Barjas Harus Efektif, Efisien, dan Akuntabel

Aliyudin Sofyan | Selasa, 10/09/2024 13:19 WIB
Setjen DPR Tegaskan e-Purchasing Barjas Harus Efektif, Efisien, dan Akuntabel Deputi Administrasi Setjen DPR RI Sumariyandono. Foto: dpr

JAKARTA - Deputi Administrasi Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Sumariyandono menegaskan Setjen DPR RI harus menerapkan bersama tata kelola administrasi Barang/Jasa (Barjas) yang tepat waktu, tepat mutu, tepat anggaran, tepat manfaat, dan tepat aturan. Sebab itu, ia berharap metode e-purchasing melalui Katalog Elektronik maupun Toko Daring serta Kartu Kredit Pemerintah perlu dimanfaatkan secara efektif, efisien dan akuntabel.

Pernyataan ini disampaikannya saat membuka agenda Sosialisasi Penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Metode E-Purchasing dan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI di Jakarta, Rabu (11/9/2024).

"Akselerasi proses pengadaan barang/jasa harus bisa dilakukan secepatnya, dengan mengoptimalkan penggunaan metode e-purchasing melalui Katalog Elektronik maupun Toko Daring dan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah," ungkap Sumariyandono seperti dilansir dpr.go.id.

Baginya, penggunaan e-Purchasing dinilai mempermudah kerja para PPK karena keputusan pengadaan diambil berdasarkan informasi yang lengkap dan terkini. Selain itu, sebutnya, e-Purchasing membantu para PKK agar bisa mempunyai opsi memilih barang dan jasa sesuai standar kualitas yang diinginkan dengan cepat dan efisien.

Selaras dengan hal tersebut, Sumariyandono menyampaikan 2 (poin) yang harus diperhatikan oleh para PPK agar akselerasi implementasi e-Purchasing bisa terlaksana. Pertama, seluruh PPK harus segera melaksanakan seluruh pengadaan barang/jasa yang telah diinput dan diumumkan pada awal tahun di aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) sesuai jadwal dan metode pengadaan yang telah ditetapkan.

Ia juga mengingatkan agar para PPK revisi RUP yang telah memperoleh persetujuan atas tambahan/revisi anggaran yang diajukan kepada KPA supaya pelaksanaan pengadaan barang/jasa dilaksanakan dengan tepat.

Kedua, seluruh PPK harus mengoptimalkan penggunaan metode e-purchasing baik melalui Katalog Elektronik maupun Toko Daring. Diketahui, Setjen DPR RI memiliki 11 (sebelas) etalase pada katalog sektoral DPR RI pada tahun 2024.

"Proses pengadaan barang jasa pemerintah memiliki peran penting dalam percepatan pelaksanaan pembangunan, agar tercapai peningkatan pelayanan publik serta perekonomian nasional dan daerah. Untuk itu, harus didukung dengan optimalisasi penggunaan Katalog Elektronik supaya prosesnya lebih efektif dan efisien sesuai dengan amanat Presiden dan peraturan LKPP," terangnya.

Di sisi lain, Sumariyandono mendukung upaya penggunaan kartu kredit Pemerintah (KKP) di lingkungan Setjen DPR RI yang sesuai dengan Undang-Undang Keuangan Negara serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97/PMK.05/2021 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196/PMK.05/2018 tentang Tata Cara Pembayaran dan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah. Harapannya, pengelolaan dan penggunaan keuangan negara bisa dipertanggungjawabkan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pengelolaan keuangan negara.

"Saya mengingatkan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam setiap tahapan proses pengadaan. Proses pengadaan yang transparan, akuntabel, dan efisien adalah kunci untuk menciptakan kepercayaan publik serta menjamin bahwa setiap barang atau jasa yang diadakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat," tandasnya.

Sebagai informasi, total perencanaan pengadaan yang dilakukan secara e-purchasing untuk Satker Dewan dan Satker Setjen tahun anggaran 2024 senilai 458 miliar/268 paket pengadaan. Di mana, sebesar 217 miliar/68 paket pengadaan e-purchasing sudah pada tahap kontrak dan senilai 29 miliar/15 paket sudah pada tahap serah terima. Sehubungan data tersebut, agenda ini kegiatan diselenggarakan untuk mengakselerasi pemanfaatan Sistem Informasi Pengadaan dengan memberikan sosialisasi yang komprehensif mengenai e-Purchasing dan Kartu Kredit Pemerintah.