• News

PBB Sebut Israel Melanggar Hukum, Masih Berlakukan Pembatasan terhadap Bantuan Gaza

Yati Maulana | Rabu, 17/04/2024 12:05 WIB
PBB Sebut Israel Melanggar Hukum, Masih Berlakukan Pembatasan terhadap Bantuan Gaza Konvoi truk bantuan memasuki Gaza dari penyeberangan Rafah, 9 April 2024, tangkapan layar yang diambil dari video. REUTERS

JENEWA - Israel masih memberlakukan pembatasan yang "melanggar hukum" terhadap bantuan kemanusiaan untuk Gaza, kata kantor hak asasi manusia PBB pada Selasa, meskipun ada pernyataan dari Israel dan negara lain bahwa pembatasan telah dilonggarkan.

Serangan Israel di Jalur Gaza yang dipicu oleh serangan lintas batas Hamas pada 7 Oktober telah mengubah sebagian besar Jalur Gaza menjadi gurun, dengan ratusan ribu orang kini mengungsi dan memadati sudut selatan wilayah kantong tersebut.

Jumlah bantuan yang kini masuk ke Gaza masih diperdebatkan, dimana Israel dan Washington mengatakan aliran bantuan telah meningkat dalam beberapa hari terakhir namun badan-badan PBB mengatakan jumlah tersebut masih jauh di bawah tingkat minimum yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dasar.

“Israel terus memberlakukan pembatasan yang melanggar hukum terhadap masuknya dan distribusi bantuan kemanusiaan, dan melakukan penghancuran infrastruktur sipil secara luas,” kata Ravina Shamdasani, juru bicara kantor hak asasi manusia PBB, pada konferensi pers di Jenewa, mengulangi seruan agar Israel tidak mengekang akses bantuan.

Israel, yang membantah menghalangi bantuan kemanusiaan ke Gaza, menghadapi tekanan internasional yang semakin besar untuk membiarkan lebih banyak pasokan masuk ke Jalur Gaza sejak Israel menyerang konvoi bantuan pada tanggal 1 April, yang menewaskan pekerja bantuan internasional.

“Mereka yang mengirimkan atau mencoba mengakses bantuan kemanusiaan tidak boleh diserang,” tambah Shamdasani.

FOLLOW US