• News

Hak Angket Perlu untuk Buka Semua Fakta Kecurangan Pemilu 2024

Ariyan Rastya | Senin, 25/03/2024 14:15 WIB
Hak Angket Perlu untuk Buka Semua Fakta Kecurangan Pemilu 2024 Pengamat Komunikasi Politik Emrus Sihombing. Foto: suarakarya

JAKARTA - Pakar Komunikasi Political dari University Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing mengatakan hak anger DPR Perlu Dan penting untuk dilakukan. Pasalnya hal ini bisa mengungkap seluruh fakta kecurangan Pemilu 2024.

Dugaan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) di Pemilu 2024 bisa terbukti secara terang melalui hak angket ini.

"Di sidang-sidang Hak Angket-lah dibuka semua fakta, data dan bukti hukum secara terang benderang, sehingga tidak ada dusta politik di antara anak bangsa di republik ini dan menjadi catatan sejarah yang produktif bagi negeri ini ke depan," kata Emrus dalam keterangan yang diterima katakini.com, Senin (25/3/2024).

Emrus menilai, hak angket harus dilakukan demi menjaga marwah demokrasi. Jangan sampai, ke depannya demokrasi hanya dijadikan alat bermain oleh para elit.

Sebab itu, ia ingin agar seluruh partai politik (Parpol) bisa satu suara dan mendukung berlangsungnya hak angket.

"Sejatinya semua para Paslon Pilpres 2024 dan semua partai politik pengusung serta pendukug Paslon Pilpres mutlak/harus bersama-sama menuntaskan dugaan kecurangan Pemilu 2024 lewat Hak Angket sebelum pelantikan Presiden," ucapnya.

Menurut Emrus, kecurangan Pemilu 2024 bisa terjadi atas ulah para penguasa. Ia berpendapat, hanya orang dengan kekuasaan penuhlah yang bisa melakukan kecurangan tingkat tinggi.

Sehingga, apa yang terjadi di Pemilu 2024 sudah disetting dan diatur sedemikiam rupa. Dari situlah asal mula adanya kata TSM.

"Dugaan kecurangan pemilu, dari segi komunikasi politik tidak lepas dari kuasa dan relasi kuasa antar para pihak yang tidak memiliki integritas kekuasaan yang kukuh," tegasnya

Sehingga, Emrus berpikir tidak ada alasan untuk terus mendukung penuh hak angket. Hanya hak tersebut yang bisa membongkar bobroknya demokrasi saat ini.

"Jadi, tidak ada alasan untuk tidak mendukung Hak Angket," pungkasnya.

FOLLOW US