Soal Hak Angket, Pakar: Buang-Buang Waktu

| Senin, 26/02/2024 11:45 WIB
Soal Hak Angket, Pakar: Buang-Buang Waktu Ketiga kandidat capres Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo bergandengan tangan usai debat perdana. Foto: Antara

JAKARTA - Polemik penggunaan hak angket DPR RI masih terus berlanjut. Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie mengatakan jika langkah itu hanya membuang-buang waktu.

Jerry berkelakar jika bisa hak angket diubah menjadi hak angker. Karena menurutnya hak angket yang diajukan pertama kali oleh Capres 03 Ganjar Pranowo sangat irasional.

“Jadi kalau mau bikin hak angket buang-buang waktu, energi dan materi. Padahal beberapa bulan ke depan persiapan pelantikan,” kata Jerry, Senin (26/2).

Selain itu, ia juga menyoroti terkait pernyataan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang menginginkan agar Pemilu 2024 diulang. Menurut Jerry, pengulangan pemilu justru hanya akan membuang biaya.

Jerry menilai perlu soal anggaran Pilpres hampir Rp74 triliun atau setengahnya ditanggung capres Ganjar Pranowo selaku penggugat dan pengusul hak angket.

Meski demikian, hal itu tidak akan mengubah kenyataan Paslon 02 Prabowo-Gibran menang lagi. Sebab, mayoritas pemilih sudah mengetahui jika pemenang Pilpres 2024 adalah pasangan tersebut.

“Apalagi, saat ini puluhan kepala negara dari luar negeri berbondong-bondong mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto, yang menang sementara di perhitungan cepat,” terang dia.

Sebelumnya, Calon presiden (capres) 03, Ganjar Pranowo mengusulkan kepada partai pengusungnya untuk menggulirkan hak angket terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024 di DPR. Ganjar menerangkan, hak angket menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban KPU maupun Bawaslu.

Menurut Ganjar, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR bisa menjadi sarana meminta KPU dan Bawaslu bertanggung jawab. Adapun pelaksanaan Pilpres 2024 diduga sarat dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar dalam keterangan tertulis, Senin (19/2/2024).

 

FOLLOW US