Selain itu pembuatan PET juga menggunakan Acetyldehide (Alkanal) sebagai katalis, yang jika dalam jumlah besar bisa berpotensi memicu timbulnya kanker.
BPOM diduga akan mewajibkan kemasan galon Polikarbonat (PC) yang mengandng BPA untuk mencabtumkan keterangan “Bebas BPA dan turunannya” atau “Lolos batas BPA” atau kata semakna.
selama kemasan makanan itu digunakan sesuai dengan anjuran BPOM, termasuk air kemasan galon guna ulang masyarakat tidak perlu khawatir
BPOM menegaskan bahwa air minum dalam kemasan galon guna ulang itu masih aman untuk dikonsumsi.
Pernyataan resmi BPOM ini untuk mengklarifikasi berita-berita yang tidak benar soal Bisfenol A (BPA) pada kemasan galon AMDK akhir-akhir ini
BPOM harus berani melaporkan mereka ke aparat berwajib karena sudah membuat resah masyarakat dan pengusaha kecil air minum isi ulang yang bertahun tahun menggunakan galon berbahan polikarbonat (PC).
yang berwenang untuk mengatur keamanan pangan di Indonesia adalah negara yang dalam hal ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Hal itu dilakukan untuk memastikan kepada masyarakat bahwa air minum dalam kemasan (AMDK) galon guna ulang yang beredar aman untuk dikonsumsi.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan kembali bahwa meski mengandung bahan bisphenol-A (BPA), galon guna ulang yang digunakan masyarakat sudah memenuhi syarat ambang batas
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengakui terjadi peningkatan tren iklan Susu Kental Manis (SKM) yang tidak memenuhi ketentuan di tahun 2020.