KPK menilai langkah ini perlu dilakukan agar pemerintah dalam hal ini Kemenag dapat menyediakan layanan haji yang adil bagi masyarakat
Faisal mengatakan ihwal pengaturan kuota haji khusus itu merupakan urusan di internal Ditjen PHU
Pelanggaran yang dilakukan Kemenag bukan hanya terhadap UU Nomor 8 Tahun 2019
Dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Yaqut tersebut juga telah dilaporkan ke KPK oleh sejumlah elemen masyarakat dan mahasiswa
Menteri Agama Yaqut Dilaporkan ke KPK, Berikut Aduan Lengkapnya
Menurut Habiburokhman, pihaknya hanya ingin meminta klarifikasi apakah berita tersebut disertai bukti atau hanya fitnah.
MKD DPR Minta Klarifikasi Tempo Soal Berita Dugaan Jual Beli Kuota Haji
Tindak lanjut dilakukan jika ada permintaan koordinasi dari Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI
Kemenag RI secara sepihak mengalihkan kuota haji reguler ke haji khusus sebanyak 50 persen
Kementerian Agama tidak melibatkan Komisi VIII DPR terkait perubahan alokasi kuota haji yang tidak sesuai dengan hasil kesepakatan Panja BPIH.
DPR RI rencananya akan segera membentuk Panitia Kerja (Panja) Haji 2024 untuk kembali merumuskan pembiayaan Haji tahun 2024 yang diperkirakan akan mulai diberangkatkan pada bulan Mei 2024.
Tahun 2023 ini setelah berdebat panjang dengan Komisi VIII DPR RI melalui rapat, akhirnya diambil kuota tambahannya untuk jamaah haji Reguler.
Kurang lebih 6 sampai 7 tahun hampir 130.000 jamaah haji khusus yang antri untuk bisa diberangkatkan.
Ace menyebut penambahan kuota haji ini perlu disyukuri. Sebab menurutnya, dengan tambahan kuota haji maka akan mengurangi antrean keberangkatan calon jemaah haji lainnya.
Kuota Haji Tahun 2023 Mencapai 221.000, Yandri Susanto: Kita Apresiasi Kerja Keras Kementerian Agama
Di Forum Ini, Indonesia Resmi Minta Tambahan Kuota Haji
HNW: Harusnya Kemenag Mengapresiasi Penambahan Kuota Haji Bukan Menolak Secara Sepihak