BPOM diduga akan mewajibkan kemasan galon Polikarbonat (PC) yang mengandng BPA untuk mencabtumkan keterangan “Bebas BPA dan turunannya” atau “Lolos batas BPA” atau kata semakna.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan kembali bahwa meski mengandung bahan bisphenol-A (BPA), galon guna ulang yang digunakan masyarakat sudah memenuhi syarat ambang batas