Soal banjir, HMW meminta Pemerintah dan BNPB menindaklanjuti masukan dari Lembaga Bantuan Hukum Jakarta agar banjir tidak lagi dikategorikan sebagai bencana alam, melainkan bencana ekologis karena penyebab utamanya adalah kerusakan lingkungan sebagai akibat dari proyek pembangunan yang tak sesuai Amdal.
Bamsoet mengapresiasi langkah cepat BNPB, seiring dengan penanganan tanggap darurat bencana erupsi Gunung Semeru yang sedang berjalan, secara paralel juga akan mempersiapkan penanganan pasca bencana bagi warga yang terdampak.