Melesat Naik, Banderol Emas Antam Tembus Rp2,25 Juta per Gram

Budi Wiryawan | Senin, 06/10/2025 10:15 WIB


Sejalan dengan buyback atau harga yang didapat jika pemilik emas ingin menjual emas batangan juga naik Rp11.000 ke Rp2.098.000 Ilustrasi Emas Antam (Pasar Dana)

JAKARTA - Perdagangan awal pekan, Senin (6/10/2025), Harga atau banderol emas Antam (ANTM) langsung melesat naik Rp11.000 ke Rp2.250.000 per gram.

Sejalan dengan buyback atau harga yang didapat jika pemilik emas ingin menjual emas batangan juga naik Rp11.000 ke Rp2.098.000.

Saat ini, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tidak dipungut sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 49 Tahun 2022. Nilai PPN tidak diperhitungkan dalam perhitungan grand total.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 tahun 2023 dengan tarif 0,25 persen (sesuai ketentuan yang berlaku) dan akan diterbitkan bukti potong Pajak Penghasilan (PPh) 22 oleh PT ANTAM Tbk sebagai Penjual.

Baca juga :
8 Manfaat Makan Makanan Pedas yang Jarang Diketahui

Berikut rincian harga pecahan emas Antam hari ini dari laman resmi Logam Mulia:

Baca juga :
Asal-Usul Hari Kebaikan Sedunia yang Diperingati Tiap 13 November

Emas 1 gram: Rp2.250.000

Emas 5 gram: Rp11.025.000

Baca juga :
Inilah Keutamaan Membaca Surah Yasin di Malam Jumat

Emas 10 gram: Rp21.995.000

Emas 25 gram: Rp54.862.000

Emas 50 gram: Rp109.645.000

Emas 100 gram: Rp219.212.000

Emas 250 gram: Rp547.765.000

Emas 500 gram: Rp1.095.320.000

Emas 1.000 gram: Rp2.190.600.000

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Emas Antam Aneka Tambang Logam Mulia