Jakarta, Katakini.com - Istilah jihad sering kali disalahartikan dan disempitkan hanya pada aspek peperangan fisik. Padahal, dalam ajaran Islam yang utuh, jihad memiliki makna yang jauh lebih luas dan mendalam.
Jihad merupakan bentuk perjuangan yang dilakukan seorang Muslim untuk mencapai kebaikan, menjaga nilai-nilai agama, dan menegakkan kebenaran baik dalam diri sendiri maupun di tengah masyarakat.
Dalam Al-Qur’an dan hadits, jihad dipahami sebagai proses perjuangan berlapis. Tidak hanya dalam bentuk mengangkat senjata di medan perang, tetapi juga mencakup perjuangan spiritual, intelektual, hingga sosial.
Ini merupakan jihad terdalam dan paling fundamental. Seorang Muslim berjuang mengendalikan dorongan seperti emosi negatif, hawa nafsu, kemarahan, keserakahan, dan kemalasan agar tetap taat dan istiqamah menjalani ajaran agama.
Hadits menyebut jihad ini sebagai jihad akbar, jihad yang paling besar, karena melawan diri sendiri memerlukan usaha terus-menerus dan kekuatan spiritual.
Tingkatan ini lebih spesifik, yakni melawan bisikan syetan yang mendorong kita kepada keraguan, dosa, dan perbuatan tercela.
Ulama menjelaskan dua aspek, pertama jihad mengokohkan keyakinan terhadap bisikan keraguan, serta menahan diri dari godaan maksiat dengan kesabaran dan ibadah .
Ini mencakup perjuangan terhadap penentang agama. Menurut Ibnu Qayyim dan para ulama, ada tahapan, yaitu jihad dengan hati (niat ikhlas), dengan lisan (dakwah dan mengoreksi argumen sesat), dengan harta (memberi sumbangan untuk mendukung kebaikan), dan jika dibenarkan syariat, dengan kekuatan tangan (hukum atau pertahanan).
Tingkatan ini melibatkan upaya menegakkan kebenaran dan melawan ketidakadilan dalam masyarakat seperti kemiskinan, penindasan, bid’ah, dan ketidakadilan.
Ada tiga metode, dengan tangan (aksi nyata), lisan (nasihat bijak), jika tidak mampu, maka hanya melalui hati—berjihad dalam bentuk kebencian terhadap kemungkaran dan harapan perubahan
KEYWORD :