Menteri Agama Usul Dam Haji Bisa Dilakukan di Indonesia

Eko Budhiarto | Senin, 21/04/2025 14:45 WIB


Menteri Agama Usul Dam Haji Bisa Dilakukan di Indonesia Menteri Agama Nasaruddin Umar

JAKARTA - Menteri Agama RI Nasaruddin Umar mengusulkan agar penyembelihan hewan kurban sebagai bagian dari denda (dam) dalam ibadah haji tidak perlu lagi dilakukan di Arab Saudi, tetapi bisa dilakukan di negeri sendiri.

Hal itu disampaikannya seusai mendampingi Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming bertemu dengan Wakil Perdana Menteri Malaysia, Dato’ Seri Ahmad Zahid Hamidi, di Istana Wapres, Jakarta, Senin (21/4/2025).

“Persoalan fikih seperti dam, pemotongan kambing bisa dilakukan di negeri kita sendiri, tidak harus di Saudi Arabia,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa secara prinsip, Pemerintah Arab Saudi telah membuka ruang untuk opsi tersebut, mengingat tantangan logistik dan jumlah hewan yang sangat besar selama musim haji.

Baca juga :
Hubungi Zelenskiy, Trump Frustasi atas Kegagalan Putin Akhiri Pertempuran

“Bayangkan 210 ribu kambing harus dipotong di sana, kambing orang lain. Kalau itu dipotong di Indonesia, kambing kita, dagingnya pun bisa dimanfaatkan oleh masyarakat kita sendiri,” katanya.

Baca juga :
Kemenag Berencana Gelar Nikah Massal di Berbagai Daerah

Nasaruddin menegaskan bahwa usulan ini akan lebih bermanfaat secara sosial dan ekonomis jika disepakati berdasarkan kesamaan pemahaman fikih, khususnya karena RI dan Malaysia sama-sama menganut mazhab Syafi’i dalam bingkai Ahlus Sunnah wal Jamaah.

"Jadi, Malaysia dengan Indonesia sama-sama sebagai negara mayoritas Muslimin yang mempunyai mazhab Ahlus Sunnah wal Jamaah, bahkan lebih spesifik lagi mayoritas bermazhab Syafi’i," katanya.

Baca juga :
Kemenag Salurkan Bantuan Rp309 Miliar ke Dua Juta Anak Yatim

 

KEYWORD :
ibadah haji dam Nasaruddin Umar