Prabowo Janji Sejahterakan Hakim

Eko Budhiarto | Selasa, 08/10/2024 15:45 WIB


Prabowo Janji Sejahterakan Hakim Presiden Terpilih Prabowo Subianto (foto:detik)

JAKARTA - Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto berjanji akan mensejahterakan hakim di Indonesia.

Janji itu disampaikan melalui panggilan suara dalam audiensi DPR RI dengan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2024). Prabowo melakukan panggilan suara saat menelepon Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang sedang memimpin audiensi.

"Saya berpendapat bahwa para hakim harus diperbaiki kualitas-kualitas hidupnya, dan harus dijamin supaya para hakim itu sangat mandiri, dan bisa menjalankan tugas sebagai hakim dengan sebaik-baiknya," kata Prabowo.

Walaupun demikian, Menteri Pertahanan tersebut mengatakan bahwa pernyataannya bukan sekadar janji belaka.

Baca juga :
F-PKB MPR Dukung Lawatan Presiden Prabowo ke Luar Negeri

"Itu pandangan saya dari dahulu, dan ini bukan janji karena kampanye sudah selesai. Jadi, saya enggak perlu janji-janji, tetapi ini adalah keyakinan saya," ujarnya.

Baca juga :
Meski Akhir Pekan, Xi Tetap Terima Prabowo dengan Upacara Kenegaraan

Oleh sebab itu, Prabowo meminta para hakim untuk dapat bersabar hingga dirinya resmi menjabat sebagai Presiden RI 2024—2029.

"Begitu saya menerima estafet, mandat, dan saya menjalankan, saya benar-benar akan memperhatikan para hakim supaya negara kita bisa menghilangkan korupsi," katanya.

Baca juga :
Ketua MPR: Setiap Pemimpin Harus Punya Tekad Pertahankan Pancasila

Sementara itu, beberapa tuntutan para hakim dalam audiensi tersebut adalah meminta percepatan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim di Bawah MA hingga kenaikan gaji pokok dan tunjangan jabatan hingga 142 persen.

 

KEYWORD :
Prabowo Subianto Solidaritas Hakim Indonesia