JAKARTA – Bangsa Indonesia perlu arah baru pembangunan nasional yang tepat, yakni pembangunan yang dapat menjadi pijakan bagi proses pencapaian kesejajaran dengan bangsa-bangsa lain.
“Pembangunan mesti dilaksanakan secara utuh, membangun manusia dan infrastruktur. Berhasil atau tidak pembangunan sangat ditentukan oleh konsep yang menjadi dasar pembangunan nasional,” kata Direktur Ekesekutif Rumah Restorasi Indonesia (RRI) Nur Idah Fitriani di Jakarta, Selasa (14/11/2023).
Konsep tersebut bertindak sebagai kompas yang mengarahkan bandul pembangunan, oleh sebab itu perumusan arah pembangunan nasional perlu dilakukan secara cermat agar Indonesia tidak menjadi negara auto pilot.
Ia mengatakan, rumusan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) belum secara tegas memperlihatkan sebuah visi besar mengenai kedaulatan politik dan ekonomi yang berdikari, serta keunggulan budaya dalam nilai-nilai luhur dalam kepribadian bangsa, sebagai kelanjutan visi besar bangsa pada masa lalu.
Konsep tahapan pembangunan nasional, perlu diperjelas dengan prinsip-prinsip ideologi, arah, tahapan, dan program implementasi sektoral serta perimbangan pembangunan, dan perangkat pembangunan nasional.
Pertama, pembangunan ideologi Pancasila adalah pembentuk bangsa berideologi unggul di tengah ideologi dunia.
Kedua, arah pembangunan nasional menuju keunggulan dan kesejajaran kemajuan bangsa-bangsa dunia yang unggul dalam budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Ketiga, tahapan pembangunan berjangka; panjang, menengah, dan pendek. Pembangunan jangka panjang dilaksanakan selama tiga puluh tahun, terdiri atas dua tahapan pembangunan jangka menengah, lima belas tahun. Masing-masing tahapan pembangungan jangka menengah terdiri atas tahapan pembangunan jangka pendek lima tahunan.
Keempat, implementasi sektoral dan perimbangan pembangunan berisi titik tekan keunggulan berbagai sektor, dan rencana pembangunan kewilayahan yang menganut sistem perimbangan pembangunan yang adil.
Kelima, pembangunan birokrasi yang kuat sebagai perangkat utama pembangunan yang berdiri di atas visi kebangsaan Indonesia, dan tidak terkooptasi kepentingan satu kekuatan politik tertentu.