• News

Pengadilan Korea Selatan Batalkan Larangan Selebaran Propaganda anti-Korea Utara

Yati Maulana | Rabu, 27/09/2023 22:30 WIB
Pengadilan Korea Selatan Batalkan Larangan Selebaran Propaganda anti-Korea Utara Foto bendera Korea Utara di desa propaganda Gijungdong di Korea Utara yang diambil dari desa gencatan senjata Panmunjom, Korea Selatan, 26 Agustus 2017. Foto: Reuters

SEOUL - Mahkamah konstitusi Korea Selatan pada Selasa memutuskan bahwa larangan pengiriman selebaran propaganda ke Korea Utara tidak konstitusional. Mahkamah membatalkan undang-undang yang disahkan pada tahun 2020 oleh partai liberal yang dipimpin oleh Presiden Moon Jae-in, yang menginginkan hubungan yang lebih baik dengan Pyongyang.

Undang-undang tersebut, yang memberikan hukuman hingga tiga tahun penjara atau denda 30 juta won ($22.210) bagi pelanggarnya, mendapat kecaman keras dari aktivis hak asasi manusia dan anggota parlemen konservatif karena dianggap sebagai pelanggaran terhadap hak kebebasan berpendapat.

Putusan tujuh banding dua tersebut menemukan bahwa klausul dalam Undang-Undang Perkembangan Hubungan Antar-Korea yang melarang distribusi selebaran sangat membatasi kebebasan berbicara, kata Pengadilan dalam ringkasan putusan tersebut.

Klausul tersebut mencirikan pengiriman selebaran sebagai potensi menimbulkan bahaya dan kerugian serius bagi warga negara Korea Selatan, terutama mereka yang tinggal di dekat perbatasan jika Korea Utara membalas dengan kekerasan.

Keputusan pengadilan untuk membatalkan undang-undang tersebut mulai berlaku segera.

Kelompok-kelompok yang dijalankan oleh pembelot Korea Utara dan aktivis lainnya telah mengirimkan selebaran anti-Pyongyang, bersama dengan makanan dan stik USB yang berisi berita dan drama Korea Selatan, ke Korea Utara, biasanya melalui balon atau botol di sungai perbatasan.

Selebaran tersebut sering kali dicetak pada kantong plastik kecil, yang diketahui sangat diidam-idamkan oleh masyarakat Korea Utara, dengan pesan-pesan yang sangat kritis terhadap kepemimpinan Korea Utara serta berita dan informasi tentang demokrasi di Selatan.

Korea Utara bereaksi dengan marah terhadap praktik tersebut dan mengecamnya sebagai hambatan bagi hubungan yang lebih baik antara kedua Korea. Beberapa penduduk kota-kota perbatasan juga mengkritik tindakan tersebut karena memicu ketegangan dan membahayakan keselamatan mereka.

FOLLOW US