• News

Tanggapi Menkeu, SCI Bilang Perbaikan Logistik Harus Tertegrasi

Yahya Sukamdani | Senin, 12/06/2023 22:20 WIB
Tanggapi Menkeu, SCI Bilang Perbaikan Logistik Harus Tertegrasi Chairman Supply Chain Indonesia (SCI) Setijadi. Foto: dok. katakini

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan kinerja logistik Indonesia secara umum menurun tercermin dari Logistics Performance Index (LPI) Indonesia yang turun 17 peringkat pada tahun ini dibandingkan lima tahun lalu. LPI Indonesia kini berada di peringkat 63 dari total 139 negara.

Sri Mulyani menyebut LPI Indonesia masih perlu diperbaiki terutama pada empat indikator yang mengalami penurunan, yaitu international shipments, logistics competence and quality, timelines, serta tracking and tracing.

Kinerja logistik bergantung pada koordinasi antar Kementerian dan Lembaga (K/L) dalam menyederhanakan setiap prosesnya, sehingga upaya terus menerus memperbaiki sinergi K/L dalam rangka menyederhanakan pelayanan itu menjadi salah satu keharusan.

Sri Mulyani menyampaikan hal itu dalam peluncuran Sistem Indonesia National Single Window (SINSW) Generasi Kedua di Jakarta Jumat lalu (9/6/2023).

Sejalan dengan Sri Mulyani, Chairman Supply Chain Indonesia (SCI) Setijadi menyatakan perbaikan logistik harus dilakukan dengan perencanaan lintas K/L terkait secara terintegrasi, serta melibatkan para pemangku kepentingan, terutama para pelaku usaha.

SCI kembali menyampaikan tiga rekomendasi perbaikan sistem logistik Indonesia. Pertama, revisi Perpres 26/2012 tentang Cetak Biru Pengembangan Sistem Logistik Nasional untuk menyesuaikan dengan perkembangan bisnis dan perdagangan, teknologi, dan globalisasi selama lebih dari 10 tahun ini. 

Kedua, pembentukan bentuk UU logistik karena kebutuhan regulasi yang kuat dalam sektor logistik serta untuk memayungi peraturan-peraturan perundangan di bawahnya. Sebagai gambaran, sektor-sektor transportasi sebagai bagian sistem logistik justru diatur dalam bentuk UU, yaitu: UU 23/2007 tentang Perkeretaapian, UU 17/2008 tentang Pelayaran, UU 1/2009 tentang Penerbangan, dan UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Ketiga, pembentukan lembaga permanen bidang logistik karena logistik bersifat multisektoral dan multistakeholders. Sektor logistik terkait dengan sejumlah K/L bahkan beberapa kementerian koordinator, juga menyangkut tidak hanya kepentingan pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah daerah.

SCI mengapresiasi peluncuran SINSW tersebut oleh Lembaga National Single Window (LNSW) yang diharapkan akan meningkatkan dan memperluas cakupan layanan yang real time dalam mendukung percepatan pelaksanaan berusaha dan alur proses perdagangan internasional.

SINSW akan lebih memudahkan pelaku usaha dalam penanganan dokumen terkait proses bisnis ekspor-impor yang terintegrasi, transparan, dan efisien.

Keywords :

FOLLOW US