• News

Sosok Wanita Bawa Barbuk Bela Hasbi Hasan ke KPK

Ariyan Rastya | Selasa, 30/05/2023 16:32 WIB
Sosok Wanita Bawa Barbuk Bela Hasbi Hasan ke KPK Ocha, sosok wanita yang datang ke KPK membawa barang bukti berupa rekaman guna membela tersangka Hasbi Hasan. Foto: katakini.com

JAKARTA - Seorang wanita bernama Linda Susanti atau Ocha kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia mengaku memiliki bukti untuk membantu Sekretaris MA, Hasbi Hasan dalam kasus suap Mahmakah Agung (MA).

"Saya tidak kenal pak Hasbi dan tergerak ingin membantu dan berjuang untuk orang tua saya. Bertemu pejabat di MA itu sangat sulit, bisa jadi diduga Dadan itu yang mengatasnama. Aku hanya ngasih rekaman," katanya saat ditemui di KPK, (Selasa 30/5).

Ocha mengaku secara tidak sengaja merekam percakapan yang diduga membicarakan kasus dugaan suap hakim dan menargetkan Hasbi Hasan jadi tersangka dengan imbalan ribuan dolar.

"Apa yang didapat di penyidikan jangan diambil mentah-mentah. Harus diselidiki secara dalam, karena berdasarkan pengalaman kalau sudah menjadi target itu bagaimana masuk sel," sambungnya.

Saat ditanya mengenai agenda dirinya kembali ke KPK, Ocha mengatakan tim penyidik dan dirinya memutar rekaman tersebut. Ia juga menerangkan, bahwa dirinya memiliki rekaman full yang disimpannya dengan baik.

"Punya (rekaman) yang full dan disimpan baik-baik. Aku membantu ini memang yang sudah jadi tersangka. Tadi ditanya ciri-cirinya dan sampai saat ini hapal banget. Kalau ada semua penyidiknya aku bisa tahu," sebutnya.

Sebelumnya, Ocha mendengar percakapan empat orang yang diduga dua diantaranya penyidik KPK. Percakapan tersebut membahas mengenai Hasbi Hasan yang ditargetkan menjadi tersangka dengan sebuah imbalan.

KPK juga telah menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Mereka adalah Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Komisaris PT Wijaya Karya (Wika) Beton Dadan Tri Yudianto. Menurut Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, status hukum ini tindak lanjut dari alat bukti yang didapatkan tim penyidik dari keterangan sejumlah saksi dan tersangka.

FOLLOW US