JAKARTA - Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) diperingati setiap tahun pada 20 Desember.
Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional dicetuskan Menteri Sosial Moeljadi Djojomartono dan pertama kali diperingati pada 1958 dengan sebutan Hari Sosial.
Pada 20 Desember 1976, Hari Sosial diubah menjadi Hari Kebaktian Sosial dan kembali diubah menjadi Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional pada 1983.
Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional bertujuan untuk meningkatkan semangat peduli, berbagi, toleransi, dan solidaritas bersama.
Hari ini menjadi bentuk upaya bersama masyarakat Indonesia untuk menghayati dan meneladani semangat persatuan, kesatuan, kegotongroyongan, dan kekeluargaan rakyat Indonesia.
Tahun 2022, tema Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional adalah "Bangkit Bersama Membangun Bangsa".
Tema ini memiliki makna khusus, yaitu sebagai cerminan dari kebangkitan bersama rakyat Indonesia dalam menghadapi berbagai permasalahan yang melanda, seperti pandemi dan bencana alam.
Dengan adanya kesetiakawanan, Indonesia dapat pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat.
** Makna logo HKSN 2022
Memperingati HKSN 2022, Kementerian Sosial (Kemensos) telah merilis logo HKSN tahun 2022 beserta panduan visualnya.
Berikut makna logo HKSN 2022:
Orang Bersorak: Melambangkan masyarakat Indonesia menyemarakan hari kesetiakawanan sosial nasional dengan suka cita.
Empat Orang Berkumpul Bersama: Sebagai makna solidaritas dan kebersamaan masyarakat Indonesia yang saling berkumpul satu sama lain untuk #BangkitBersamaMembangunBangsa
Ceklis dan Bulat: Menandakan peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional yang dilaksanakan bersama-sama dengan tujuan kebenaran dan kebaikan.
** Sejarah HKSN 2022
Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) berawal ketika Kementerian Sosial mengadakan Penyuluhan Sosial bagi tokoh-tokoh masyarakat dan Kursus Bimbingan Sosial bagi Calon Sosiawan atau Pekerja Sosial.
Program ini bertujuan mereka yang telah mendapatkan pelatihan menjadi mitra bagi pemerintah dalam menanggulangi dan mengatasi permasalahan sosial yang sedang terjadi. Pelatihan itu digelar Juli 1949 di Yogyakarta.
Hal itu dilatarbelakangi situasi setelah perang kemerdekaan yang terjadi dari tahun 1945 hingga 1948 yang mengakibatkan masalah sosial semakin bertambah.
Selain itu, Kemensos juga berinisiatif menciptakan Lambang Pekerjaan Sosial dan Kode Etik atau Sikap Sosiawan, pada 20 Desember 1949.
Tanggal itu dipilih sebab bertepatan dengan peristiwa bersejarah bersatunya seluruh lapisan masyarakat untuk mempertahankan kedaulatan negara.
Peristiwa bersejarah tersebut ialah terjadi sehari setelah tentara kolonial Belanda menyerbu dan menduduki Ibu Kota Negara Yogyakarta pada 20 Desember 1948.
Maka tanggal tersebut oleh Kementerian Sosial dijadikan sebagai Hari Sosial.
Di kemudian hari, Hari Sosial berubah nama menjadi Hari Kebhaktian Sosial. Lantas berganti lagi menjadi Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) dan diperingati setiap tahun pada tanggal 20 Desember sampai sekarang.
Tahun ini, Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional 2022 adalah peringatan yang ke-65. Sejak peringatan HKSN yang pertama pada 20 Desember 1958. (*)