• News

Mantan Wakil Perdana Menteri Malaysia Dibebaskan dari 40 Tuduhan Korupsi

Yati Maulana | Sabtu, 24/09/2022 12:01 WIB
Mantan Wakil Perdana Menteri Malaysia Dibebaskan dari 40 Tuduhan Korupsi Mantan wakil perdana menteri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi tiba di kompleks Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur, Malaysia, 24 Januari 2022. Foto: Reuters

JAKARTA - Pengadilan tinggi Malaysia membebaskan seorang mantan wakil perdana menteri dari 40 tuduhan suap, dengan mengatakan bahwa penuntutan gagal memberikan bukti yang cukup, kantor berita negara Bernama melaporkan pada hari Jumat.

Ahmad Zahid Hamidi adalah salah satu dari banyak pejabat tinggi, termasuk mantan perdana menteri Najib Razak, yang didakwa melakukan korupsi pada 2018 ketika partai Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO) tersingkir dari kekuasaan karena kemarahan yang meluas atas korupsi.

Najib, di mana pemerintahannya Zahid menjabat, memulai hukuman penjara 12 tahun bulan lalu setelah dinyatakan bersalah atas korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan atas skandal multi-miliar dolar di dana negara 1Malaysia Development Berhad.

Zahid telah dituduh menerima suap sekitar $11 juta dari sebuah perusahaan untuk memenangkan kontrak pemerintah atas sistem visa asing. Dia mengaku tidak bersalah atas semua tuduhan itu.

Penuntut dapat mengajukan banding atas putusan dalam kasus Zahid di pengadilan yang lebih tinggi setelah Pengadilan Tinggi Shah Alam dibebaskan.

Meskipun dia tidak memiliki posisi resmi di pemerintahan saat ini, Zahid tetap sangat berpengaruh sebagai presiden UMNO, yang merupakan komponen utama dari koalisi yang berkuasa.

Partai UMNO kembali berkuasa pada tahun 2020 setelah aliansi yang dipimpin oleh Mahathir Mohamad yang memenangkan pemilihan 2018 runtuh karena pertikaian.

Zahid telah mendesak Perdana Menteri Ismail Sabri Yaakob, yang juga dari partai UMNO, untuk menyerukan pemilihan awal menjelang batas waktu September 2023. Zahid juga menghadapi kasus lain yang melibatkan 47 tuduhan suap, pencucian uang dan pelanggaran pidana kepercayaan. Persidangan sedang berlangsung.

FOLLOW US