• News

Dituduh Hina Pengadilan Pakistan, Mantan PM Khan akan Dijatuhi Dakwaan

Yati Maulana | Kamis, 08/09/2022 23:02 WIB
Dituduh Hina Pengadilan Pakistan, Mantan PM Khan akan Dijatuhi Dakwaan Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan, di Islamabad, Pakistan 25 Agustus 2022. Foto: Reuters

JAKARTA - Pengadilan Pakistan memutuskan pada hari Kamis bahwa mereka akan mendakwa mantan Perdana Menteri Imran Khan atas tuduhan penghinaan terhadap pengadilan, kata pengacaranya dan penyiar lokal. Hal itu dapat menyebabkan dia didiskualifikasi dari politik jika terbukti bersalah.

"Sekarang apa?," kata Khan kepada wartawan ketika dia meninggalkan ruang sidang ketika ditanya tentang tanggapannya terhadap keputusan tersebut. "Sekarang, mereka (hakim) harus memutuskan," katanya.

Khan dituduh mengancam seorang hakim yang memutuskan salah satu pembantu dekatnya menghadapi tuduhan makar.

"Pengadilan telah memutuskan untuk mendakwanya," kata pengacaranya Faisal Chaudhry kepada wartawan. Itu adalah keputusan lima hakim anggota, katanya.

"Kami tidak akan mengampuni Anda," kata Khan dalam rapat umum bulan lalu, menyebutkan seorang hakim wanita yang menolak jaminan kepada ajudannya.

Pengadilan akan mendakwa Khan pada sidang pada 22 September, kata Chaudhry.

Para hakim telah memberi Khan beberapa kesempatan baginya untuk mempertimbangkan kembali tanggapan sebelumnya ke pengadilan di mana dia menyatakan penyesalan atas pernyataan itu daripada memberikan permintaan maaf langsung.

Para hakim juga memperingatkan pengacara Khan berulang kali pada hari Kamis, mengatakan dia tidak memahami sensitivitas masalah ini, kata penyiar.

FOLLOW US