JAKARTA - Hari Pelaut Sedunia atau Day of the Seafarer diperingati pada 25 Juni. Tahun ini Hari Pelaut Sedunia jatuh pada Hari Sabtu (25/6/2022).
Dilansir dari IMO, 25 Juni ditetapkan sebagai Hari Pelaut Sedunia.
Hari itu ditetapkan sebagai pengakuan atas kontribusi yang telah dilakukan seorang pelaut.
Pelaut telah memberikan kontribusi besar dalam hal perdagangan internasional dan ekonomi dunia.
Pemerintah, organisasi pelayaran, perusahaan, pemilik kapal dan semua pihak terkait diundang untuk merayakan Hari Pelaut Sedunia.
Hari Pelaut Sedunia pertama kali dirayakan pada tahun 2011, menyusul penetapannya melalui resolusi yang diadopsi oleh Konferensi Para Pihak Konvensi Internasional tentang Standar Pelatihan, Sertifikasi, dan Pengawasan untuk Pelaut (STCW), 1978, yang diadakan di Manila, Filipina, pada tahun Juni 2010, yang mengadopsi revisi besar terhadap Konvensi dan Kode STCW.
Hari Pelaut Sedunia kini telah dimasukkan dalam daftar tahunan Peringatan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Pada tahun 2011, perayaan tersebut berbentuk kampanye online, di mana IMO meminta semua orang untuk menyuarakan dukungan mereka melalui jejaring sosial.
Hari Pelaut Sedunia pertama kali diperingati pada tahun 2011 saat IMO mengampanyekan dan menggalang dukungan dari seluruh masyarakat dunia untuk mengucapkan terima kasih kepada para Pelaut.
Kontribusi Pelaut bagi Berkembangnya Perekonomian
Pelaut memiliki kontribusi penting dalam perdagangan dan perekonomian dunia. Oleh karena itu melalui Hari Pelaut Sedunia, masyarakat dunia memberikan pengakuan atas jasa mereka.
Setiap tahun diselenggarakan peringatan sebagai bentuk pengakuan dan apresiasi atas kontribusinya. Para pelaut dari seluruh dunia berperan sangat penting pada perdagangan global dan perekonomian dunia.
ASEAN Memahami Fungsi Penting Pelaut
Negara ASEAN juga sepakat mengakui peran pelaut dalam rantai pasokan global, regional, dan intra-regional dan pekerjaan tak kenal lelah mereka untuk menjaga agar rantai pasokan ini tetap terbuka meskipun ada tantangan yang dihadapi dengan penutupan pelabuhan dan bandara, kurangnya akses ke fasilitas berbasis pantai, pantai cuti atau perawatan medis, dan masalah yang mereka hadapi karena ketidakmampuan mereka untuk dipulangkan atau bergabung dengan kapal mereka.
Indonesia telah memfasilitasi pergantian awak kapal dan repatriasi pemulangan pelaut sejak 24 April 2020.
Hingga saat ini, Indonesia telah memfasilitasi crew change sebanyak 6.563 pelaut dan memfasilitasi pemulangan Pekerja Migran Indonesia sebanyak 57.142 orang.
Adapun bentuk komitmen dan dukungan yang akan dilakukan negara-negara ASEAN diantaranya adalah memasukkan perkapalan dan transportasi laut dalam rencana dan program mereka untuk implementasi ASEAN Comprehensive Recovery Framework (ACRF) dan menentukan bidang prioritas nasional untuk pembiayaan dan dukungan untuk sektor maritim.
(*)