• Bisnis

SBR011 Segera Terbit Mei 2022, Simak 4 Perbedaan antara SBN Ritel Seri SBR dan ORI

Tri Umardini | Kamis, 12/05/2022 12:30 WIB
SBR011 Segera Terbit Mei 2022, Simak 4 Perbedaan antara SBN Ritel Seri SBR dan ORI SBR011 Segera Terbit Mei 2022, Simak 4 Perbedaan antara SBN Ritel Seri SBR dan ORI. (FOTO: SHUTTERSTOCK)

JAKARTA - Surat Berharga Negara (SBN) diterbitkan oleh pemerintah untuk membiayai anggaran negara.

SBN bisa menjadi instrumen investasi bagi pemegangnya (investor), karena bisa memberikan keuntungan atau imbal hasil.

Buat investor ritel atau individu, SBN diterbitkan dengan cara penawaran (non-lelang) terbuka bagi publik, sehingga disebut sebagai SBN ritel.

Dikutip dari bareksa.com, ada dua jenis SBN ritel dengan pengelolaan konvensional, yakni Savings Bond Ritel (SBR) dan Obligasi Nasional Ritel Indonesia (ORI).

Terbaru, SBR011/" style="text-decoration:none;color:#228239;font-weight: 700;">SBR011 akan ditawarkan oleh pemerintah selama periode 25 Mei - 16 Juni 2022 (tentatif).

SBR akan memberikan keuntungan berupa kupon atau imbal hasil dengan sistem floating with floor, alias bisa naik tetapi tidak bisa turun dari batas minimal.

Apa perbedaan SBR dan ORI?

Kedua instrumen ini sama-sama diterbitkan oleh pemerintah karena termasuk dalam jenis SBN ritel. Baik pokok maupun kuponnya 100 persen dijamin oleh negara sehingga bebas risiko gagal bayar. Berikut sejumlah perbedaan fitur SBR dan ORI:

1. Tenor

Jangka waktu SBR lebih pendek yaitu hanya 2 tahun, sedangkan jangka waktu ORI adalah 3 tahun.

2. Kupon

SBR memiliki tingkat kupon mengambang dengan tingkat kupon minimal (floating with floor) yang mengacu pada BI 7-Day (Reverse) Repo Rate + selisih atau spread dan disesuaikan setiap 3 bulan, sedangkan ORI memberikan kupon tetap (fixed) hingga jatuh tempo.

3. Perdagangan di pasar sekunder

SBR tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder, tetapi memiliki fasilitas early redemption.

Sementara itu, ORI dapat diperdagangkan di pasar sekunder antar investor domestik (WNI) baik kepada individu maupun institusi.

4. Potensi Capital Gain

Karena ORI diperdagangkan di pasar sekunder, ada potensi keuntungan dari selisih harga untuk investor yang membeli di harga rendah dan menjual di harga tinggi. Potensi capital gain ini tidak ada pada SBR.

Namun, pemerintah menyediakan fasilitas pencairan dana sebelum jatuh tempo atau early redemption untuk SBR bagi investor yang berminat. Early redemption adalah pilihan dan bisa diambil dengan sejumlah syarat.

Fasilitas early redemption hanya dapat dimanfaatkan oleh investor dengan minimal pembelian Rp2 juta, dan jumlah maksimal yang dapat diajukan untuk early redemption adalah 50 persen dari setiap pemesanan pembelian. (*)

 

FOLLOW US