Ilustrasi Mudik (foto : viva)
JAKARTA - Jalan-jalan utama yang biasa dilalui kendaraan terlihat ramai, pemudik pun juga ramai memadati pelabuhan laut dan pelabuhan udara. Sungguh pemandangan yang hanya terjadi saat mudik idul fitri.
Para musafir yang sedang melakukan perjalanan mudik atau saat safar, dianjurkan untuk mengikuti tuntunan syariat agar memperoleh keselamatan dan juga keberkahan.
Allah Tabaraka Wa Ta`ala memberikan banyak kemudahan untuk hamba-Nya yang melakukan perjalanan jauh. Termasuk kemudahan dengan diberikan keringanan ketika safar, antara lain adalah :
Bagi anda diperbolehkan untuk tidak berpuasa jika mengalami kondisi yang menyulitkan untuk menunaikan ibadah ini ketika sedang mudik. Namun jika anda tidak mendapati kesulitan untuk berpuasa, maka tetap melaksanakannya lebih afdhol karena lebih cepat terlepasnya kewajiban dan tentunya berpuasa bersama kaum muslimin akan lebih mudah dan menyenangkan.
Kondisi sulit seperti itu pernah dialami para sahabat saat safar bersama Rasulullah pada hari yang cukup terik. Sehingga ketika itu orang-orang meletakkan tangannya di kepalanya karena cuaca yang begitu panas. Hanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Ibnu Rowahah Radhiyallahu Anhu yang berpuasa pada safar tersebut.
Keringanan berikutnya adalah mengqoshor salat, yaitu meringkas salat yang berjumlah empat raka’at (Dzuhur, ‘Ashar dan ‘Isya’) menjadi dua raka’at. Keringanan mengqoshor salat itu ada karena melakukan safar dan bukan dikaitkan karena alasan mendapat kesulitan. Sehingga walaupun safar yang ditempuh tidak ada kesukaran dan hambatan apapun, tetap dimudahkan syariat untuk mengqoshor salat.
Hukum mengqoshor salat untuk musafir yang lebih tepat adalah wajib, berdasarkan HR. Bukhari dan Muslim yang diriwayatkan ‘Aisyah radhiyallahu anhaa berikut ini,
“Dulu salat diwajibkan dua raka’at dua raka’at ketika tidak bersafar dan ketika bersafar. Kewajiban salat dua raka’at dua raka’at ini masih berlaku ketika safar. Namun jumlah raka’atnya ditambah ketika tidak bersafar.”
Keringanan selanjutnya untuk anda yang sedang mudik adalah meninggalkan salat-salat sunah rawatib. Termasuk diantara petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika bersafar adalah mengqoshor salat fardhu dan tidak mengerjakan salat sunah rawatib qobliyah dan ba’diyah. Kecuali salat sunah qobliyah shubuh dan salat sunah witir, yang Rasulullah tidak pernah meninggalkan kedua salat ini ketika bermukim maupun bersafar.
Adapun salat malam, salat dhuha, salat tahiyyatul masjid dan salat sunah muthlaq lainnya, masih boleh dilakukan ketika safar.
Semoga Allah Tabarakasmuhu menjadikan mudik kita menjadi lebih berkah dengan mengikuti sunah Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam. (Kontributor : Dicky Dewata)