• Bisnis

Jadilah Investor Cerdas, Trik Hindari Investasi Bodong & Jenis Produk Resmi yang Aman bagi Uang Anda

Tri Umardini | Selasa, 22/03/2022 11:30 WIB
Jadilah Investor Cerdas, Trik Hindari Investasi Bodong & Jenis Produk Resmi yang Aman bagi Uang Anda Ilustrasi investasi bodong. FOTO: QOALA APP

JAKARTA - Penipuan investasi alias investasi bodong marak terjadi belakangan ini.

Banyak orang yang teriming-iming mendapatkan imbal hasil (return) besar justru berakhir pada raibnya uang yang disetor sebagai investasi.

Demi keamanan kondisi keuangan di masa depan, memang sebaiknya kita memang harus investasi.

Namun ada catatannya, sebaiknya jangan mudah terjebak penawaran investasi tanpa melakukan pengecekan 2 L.

Apa itu 2 L? Seperti dikutip dari Bareksa.com, Ketua Tim Satgas Waspada Investasi, Tongam Lumban Tobing menjelaskan tentang 2L.

"2 L itu legal dan logis. Legal artinya tanyakan izinnya dan logis artinya pahami rasionalitas imbal hasilnya," kata Tongam.

Menurut Tongam masih adanya penawaran investasi ilegal atau investasi bodong, karena melihat potensi ekonomi dan juga penghasilan serta pengetahuan masyarakat.

Pelaku investasi bodong tidak mungkin menyasar ke orang tidak punya uang.

"Semakin banyak penghasilan masyarakat, semakin banyak juga penawaran investasi ilegal. Jadi ada baiknya, saat penghasilan meningkat dibarengi dengan peningkatan literasi keuangan," kata Tongam.

Tongam berpesan supaya tidak mudah terjebak investasi bodong atau ilegal ini, perlu diingat, manfaat atau imbal hasil setiap produk investasi umumnya baru dapat dirasakan dalam jangka waktu tertentu.

Selain itu, hasil investasi pun akan sebanding dengan risikonya.

"Semakin besar tingkat keuntungan yang ditawarkan, maka akan semakin besar pula risiko yang harus dihadapi (high risk high return)," ucap Tongam.

Produk Investasi Resmi di Bareksa

Anda sedang mencari produk investasi resmi? Anda bisa memilihnya di Bareksa. Sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) yang terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan, serta mitra distribusi yang ditunjuk oleh Kementerian Keuangan, Bareksa menyediakan beberapa produk investasi, di antaranya :

1. Reksadana
Reksadana dikelola oleh manajer investasi berpengalaman dan mengelola dananya secara profesional.

Tersedia ratusan produk reksadana di Bareksa dengan beragam jenis reksadana antara lain reksadana pasar uang, reksadana pendapatan tetap, reksadana saham, reksadana campuran, dan reksadana indeks.

Investasi di reksadana juga fleksibel karena investor bisa mencairkan dananya kapan saja. Tidak harus menunggu hingga jangka waktu tertentu untuk dapat mencairkan dana tersebut.

Reksadana online praktis karena semua serba dilakukan secara online, bisa kapan saja dan di mana saja.

Dengan nilai minimum investasi di reksadana sangat terjangkau, bisa mulai Rp10.000.

Paling penting, reksadana diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), lembaga independen negara yang mengawasi seluruh kegiatan di dalam sektor keuangan.

2. Surat Berharga Negara (SBN) Ritel
SBN Ritel merupakan produk investasi yang diterbitkan dan dijamin oleh pemerintah melalui Kementerian Keuangan kepada individu atau investor ritel.

Keuntungan investasi di SBN Ritel antara lain 100 persen aman karena dijamin negara dan Undang-Undang, meraih cuan sekaligus berkontribusi menyediakan pembiayaan pembangunan negara, dan mudah serta praktis karena semua dilakukan secara online.

Pemerintah berencana akan menerbitkan enam SBN Ritel pada tahun ini yakni:

Pemerintah telah menerbitkan Obligasi Negara Ritel (ORI) seri ORI021 dengan masa penawarannya pada 24 Januari - 17 Februari 2022.

Kemudian Sukuk Negara Ritel (SR) seri SR016 yang ditawarkan pada 25 Februari - 17 Maret. Kedua jenis dan seri SBN Ritel tersebut juga bisa dibeli di Bareksa.

Tidak hanya ORI021 dan SR016 yang merupakan SBN Ritel, melainkan enam seri SBN Ritel yang akan diterbitkan pemerintah tahun ini bisa dibeli secara online melalui mitra distribusi, termasuk Bareksa.

Anda yang belum memiliki akun SBN di Bareksa, sebaiknya segera mendaftar sekarang agar bisa ikut masa penawaran SBN Ritel selanjutnya.

3. Emas
Melalui fitur Bareksa Emas, Bareksa menyediakan investasi emas fisik dengan fasilitas titipan. Bareksa Emas bekerja sama dengan mitra yang memiliki lisensi dari OJK sebagai perusahaan gadai yang dapat menjalankan usaha penitipan emas, yakni Indogold dan Pegadaian.

Investasi emas di Bareksa sangat terjangkau bisa mulai Rp50.000 atau ukuran 0,1 gram saja.

Pendaftaran di Bareksa Emas cukup dilakukan secara online, setelah itu investor bisa melakukan transaksi beli dan jual emas online.

Mudah bukan cara untuk bisa menghindari investasi bodong dan berinvestasi hanya di tempat resmi seperti Bareksa.

Pastikan produk dan jenis investasi yang dipilih, sesuai dengan profil risiko Anda. (*)

FOLLOW US