• Kesra

Pemerintah Kabarkan Penurunan Tren Kasus Konfirmasi Harian

Budi Wiryawan | Selasa, 08/03/2022 00:37 WIB
Pemerintah Kabarkan Penurunan Tren Kasus Konfirmasi Harian Ilustrasi pasien covid-19. Foto: Reuters

Jakarta - Pemerintah Indonesia kembali umumkan adanya kabar baik dari kondisi penanganan pandemi Covid-19.

“Secara khusus perlu kami sampaikan bahwa, kondisi tren penurunan kasus konfirmasi harian terjadi di seluruh Provinsi di Jawa dan Bali. Tingkat rawat inap dan kematian sudah menurun, walau memang masih ada seperti DIY yang masih naik namun kami prediksi akan turun dalam waktu dekat,” tegas Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (7/3/2022).

Untuk Jawa - Bali, sudah banyak kabupaten atau kota yang kembali masuk PPKM Level 2, salah satunya wilayah aglomerasi Jabodetabek dan Surabaya Raya.

Hal ini nantinya akan tertuang lebih lanjut dalam Inmendagri yang dikeluarkan hari ini. Selain itu pemerintah juga akan terus mendorong vaksinasi lansia dan juga vaksinasi booster bagi seluruh masyarakat.

Pada sisi yang sama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto juga menjelaskan bahwa PPKM Luar Jawa - Bali juga mengalami tren yang positif. Kegiatan di luar ruangan dengan mobilitas yang tinggi juga dirasakan.

“Kasus aktif mengalami penurunan yang signifikan hampir di seluruh pulau. Untuk Luar Jawa - Bali kita juga sudah melewati puncaknya. Walau begitu, tetap kita terus menjaga kedisiplinan, mendorong vaksinasi kedua dan booster, disiplin protokol kesehatan, dan juga menggunakan peduli lindungi saat berada di tempat umum,” ujar Airlangga.

Wamenkes Dante Saksono mengatakan, dengan adanya data mengenai perawatan inap di rumah sakit yang sudah menurun, komorbid, dan komunikasi publik terkait vaksinasi.

“Untuk sekarang, disiplin prokes tetap harus dijalankan. Rawat inap di berbagai rumah sakit sudah turun dan data 50% pasien meninggal, memang dikarenakan adanya komorbid. Vaksin masih menjadi strategi yang ampuh dan apa saja bentuk atau merk vaksinnya, tetap yang terbaik adalah divaksin,” kata Dante.

FOLLOW US