JAKARTA - Masa penawaran Sukuk Negara Ritel (SR) seri SR016 resmi dibuka Jumat (25/2/2022) pukul 09.00 WIB, hingga 17 Maret 2022 pukul 10.00 WIB.
SR016 merupakan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel kedua yang diterbitkan pemerintah tahun ini. SR016 juga Sukuk Ritel pertama di 2022.
Keuntungan investasi SR016 adalah turut serta mendukung pembiayaan pembangunan nasional. SR016 akan jatuh tempo pada 10 Maret 2025 dengan imbal hasil 4,95 persen per tahun.
Dikutip dari bareksa.com, Memorandum Informasi Sukuk Negara Ritel seri SR016 yang diterbitkan pemerintah menyebutkan ada 10 keuntungan berinvestasi di Sukuk Ritel yang akan jatuh tempo pada 10 Maret 2025.
Daftar 10 keuntungan berinvestasi di SR016 :
1. Pembayaran imbalan/kupon dan nilai nominal Sukuk Negara Ritel Seri SR016 telah dijamin oleh pemerintah berdasarkan Undang-Undang SBSN dan dananya disediakan dalam APBN setiap tahunnya, sehingga tidak mempunyai risiko gagal bayar.
2. Pada saat diterbitkan (pasar perdana) imbalan/kupon SR016 ditetapkan lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata tingkat bunga deposito bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
3. Imbalan/kupon dengan jumlah tetap (fixed coupon) sampai pada Tanggal Jatuh Tempo.
4. Imbalan/kupon dibayar setiap bulan.
5. Kemudahan akses untuk melakukan pemesanan pembelian melalui Sistem Elektronik.
6. Dapat diperdagangkan di pasar sekunder dengan mekanisme transaksi di Bursa Efek melalui sistem ETP (electronic trading platform) dan transaksi di luar Bursa Efek (over the counter).
7. Berpotensi memperoleh capital gain dalam hal SR016 dijual pada harga yang lebih tinggi daripada harga beli setelah memperhitungkan biaya transaksi di Pasar Sekunder.
8. Dapat dipinjamkan atau digadaikan kepada pihak lain, termasuk jaminan dalam rangka transaksi efek, sesuai kebijakan dan mengikuti ketentuan serta persyaratan yangberlaku pada masing-masing pihak.
9. Berpartisipasi dalam aktivitas pasar keuangan dengan cara dan metode yang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah.
10. Turut serta mendukung pembiayaan pembangunan nasional. (*)