• Bisnis

Stabilitas Politik Sangat Mempengaruhi Pemulihan Ekonomi Nasional

Budi Wiryawan | Senin, 24/01/2022 15:45 WIB
Stabilitas Politik Sangat Mempengaruhi Pemulihan Ekonomi Nasional Logo HIPMI. (Foto: Ist)

Jakarta - Stabilitas ekonomi harus dikelola dengan baik untuk mendukung pemulihan ekonomi dari krisis akibat pandemi Covid-19. Guna merespon dan memitigasi dampak pandemi Covid-19 tersebut, Pemerintah membuat terobosan kebijakan melalui program stimulus Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Program PEN diluncurkan sejak Juni 2020, dengan total besaran anggaran mencapai Rp 695,2 triliun.

Perpanjangan masa Presiden juga menjadi polemik yang sempat disuarakan kalangan pengusaha karena dianggap penundaan pemilu bisa menjadi titik fokus pemerintah dan semua kalangan untuk bisa menjalani masa pemulihan ekonomi dampak dari Covid 19.

Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan BPP HIPMI, Dr. Anggawira, MM mengatakan, target yang ingin dibahas oleh diskusi ini yaitu Stabilitas politik dibutuhkan dalam proses pemulihan ekonomi di Indonesia. Mulai tahun 2024 akan dihadapkan pemilu dan menjadi tantangan terutama COVID-19.

"Karena nantinya tahun 2024 kita belum bisa memperediksi mengenai pandemi Covid-19 yang melanda dunia lebih lagi terus muncul varian baru dan menjadi tantangan kedepannya, semoga ada opsi-opsi lain yang menjadi topik diskursus lainnya. Termasuk surver dari Pak Burhanudin mengenai penundaan pemilu, menjadi salah satu diskursus publik yang perlu kita pikirkan juga jika ada keadaan yang tidak mungkin dilaksanakannya pemilu," ujar Anggawira yang juga Komite Investasi Kementrian Investasi.

Direktur Eksekutif IndiGo Network Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisaksi, Dr. Radiam Syam, menjelaskan upaya hukum ada, namun kepastian hukum juga penting dan harus dikedepankan. Jangan membuat investor menjadi ragu untuk berinvestasi.

"Penegakan hukum juga penting, semoga tidak terulang lagi seperti UU Cipta Kerja, akhirnya MK mengatakan inkonstitusional bersyarat dan catat formal, hal tersebut menjadi bukti bahwa kita masih lemah membuat regulasi. Contoh negara yang menunda Pemilu ada Selandia Baru, Hongkong, dan Bolivia dengan alasan di tengah masa Pandemi Covid-19 dan juga Kemanan Publik. Dan ada beberapa Negara yang tetap melaksanakan Pemilu di masa Pandemi Covid-19 seperti Korea Selatan dan Singapura," ungkap Radiam.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Pemasok Energi dan Batu Bara Indonesia, Muhammad Arif juga menjelaskan Proses politik tidak hanya pemilu, termasuk juga proses pemerintah mengambil kebijakan. Kestabilan ini harus tetap dijaga saat menjelang pemilu atau normal.

"Dalam menentuan kebijakan, pelaku usaha juga harus dilibatkan untuk menentukan suatu kebijakan karena interaksinya dan efeknya lebih banyak ke pengusaha. Mengenai kedaulatan energi sudah menjadi front dalam kedaulatan nasional, kami dari ASPEBINDO akan dikursus atau membuat forum yang melibatkan pengusaha untuk mendapatkan solusi yang tidak merugikan kedua belah pihak," ujar Arif.

Terakhir Arif juga menyampaikan harapannya semoga indonesia economic outlook menjadi guadline/panduan untuk menyongsong optimisme di Indonesia.

FOLLOW US