• News

Berani Bersuara, LPSK Lindungi Keamanan Saksi Kasus Proyek Satelit

Eko Budhiarto | Sabtu, 15/01/2022 13:06 WIB
Berani Bersuara, LPSK Lindungi  Keamanan Saksi Kasus Proyek Satelit Gedung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban

JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meminta para saksi untuk berani bersuara guna mengungkap kasus dugaan korupsi proyek satelit, yang merugikan negara Rp800 miliar. Terkait hal itu,  LPSK akan memberi perlindungan keamanan bagi saksi yang membantu pengungkapan kasus.

"LPSK mendorong Kejagung mengusut tuntas pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus dugaan korupsi proyek satelit. LPSK mengimbau pihak-pihak yang mengetahui atau memiliki informasi terkait kasus ini berani bersuara membantu proses penegakan hukum. Negara melalui LPSK akan memastikan perlindungan sehingga para saksi dapat memberikan keterangan dengan aman,” kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu dalam keterangan, Sabtu (15/1/2022).

Menurutnya, dorongan dan dukungan terhadap penanganan dugaan kasus korupsi itu diperlukan. Sebab, proyek satelit tersebut tidak hanya bersinggungan dengan Kementerian Pertahanan serta Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, tetapi juga pihak korporasi di luar negeri.

Selain itu, kata Edwin, akibat kerugian keuangan negara yang cukup besar itu, diharapkan ada upaya maksimal dari berbagai pihak terkait untuk memulihkan persoalan tersebut.

Ia juga menyampaikan LPSK siap berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Kejaksaan Agung ataupun Kemenko Polhukam untuk kepentingan pengungkapan dugaan kasus korupsi tersebut.

Seperti yang diketahui, Kejaksaan Agung telah mengumumkan peningkatan status penanganan dugaan korupsi proyek satelit itu ke tahap penyidikan.

Pada saat yang sama, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD juga menyatakan bahwa penyalahgunaan wewenang pada proyek satelit tersebut diduga telah merugikan negara sebanyak Rp800 miliar.

FOLLOW US