• News

Arab Saudi Izinkan Wisatawan yang Divaksin Sputnik

Asrul | Senin, 06/12/2021 09:02 WIB
Arab Saudi Izinkan Wisatawan yang Divaksin Sputnik Umat Islam melaksanakan ibadah haji atau umrah di Kabah, Mekkah, Arab Saudi

Jakarta - Arab Saudi memberikan persetujuan bagi orang-orang yang divaksinasi dengan suntikan Sputnik Rusia untuk memasuki negara itu dalam sebuah langkah yang akan memungkinkan umat Islam untuk mengambil bagian dalam ziarah keagamaan.

"Kerajaan Arab Saudi telah memberikan persetujuan untuk masuknya individu yang divaksinasi dengan vaksin Sputnik V Rusia mulai 1 Januari 2022," kata Dana Investasi Langsung Rusia (RDIF), yang mendanai pengembangan Sputnik V, dalam sebuah pernyataan.

Keputusan itu, kata RDIF "akan memungkinkan umat Islam dari seluruh dunia yang divaksinasi dengan Sputnik V untuk berpartisipasi dalam haji dan umrah ke tempat-tempat paling suci Islam di kota-kota Mekah dan Madinah."

Wisatawan asing yang divaksinasi Sputnik tetap wajib dikarantina selama 48 jam dan menjalani tes PCR.

Arab Saudi telah bergabung dengan lebih dari 100 negara yang menerima pengunjung yang divaksinasi dengan Sputnik, kata RDIF, menambahkan bahwa hanya 15 negara termasuk Amerika Serikat yang saat ini mewajibkan para pelancong untuk disuntik dengan vaksin selain Sputnik.

Haji - suatu keharusan bagi Muslim yang berbadan sehat setidaknya sekali dalam hidup mereka - biasanya membawa jutaan peziarah ke tempat-tempat keagamaan yang padat dan bisa menjadi sumber utama penularan selama pandemi.

Wabah virus corona telah untuk tahun kedua memaksa otoritas Saudi untuk secara dramatis mengurangi haji, dan hanya 60.000 warga dan penduduk kerajaan yang telah divaksinasi penuh tahun ini.

Virus corona telah menewaskan lebih dari 5 juta orang sejak muncul di China pada Desember 2019.

Rusia mendaftarkan Sputnik V pada Agustus 2020 menjelang uji klinis skala besar, yang memicu kekhawatiran di antara para ahli atas proses yang dilacak dengan cepat. Sejak itu dinyatakan aman dan lebih dari 90 persen efektif dalam laporan yang diterbitkan jurnal medis The Lancet.

Sayangngnya, vaksin Rusia sejauh ini belum disetujui oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) atau oleh otoritas medis Uni Eropa dan Amerika Serikat (AS). (AFP)

FOLLOW US