• News

Di HUT PGRI, Jokowi Beri Apresiasi Setinggi-tingginya Atas Kerja Keras Guru

Asrul | Sabtu, 27/11/2021 18:02 WIB
Di HUT PGRI, Jokowi Beri Apresiasi Setinggi-tingginya Atas Kerja Keras Guru Presiden RI Joko Widodo. (Foto : Jurnas/Twitter Jokowi).

Jakarta - Presiden RI Joko Widodo mengucapkan terima kasih kepada para guru di seluruh Indonesia. Ucapan itu disampaikan dalam HUT Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke-76 pada Sabtu (27/11).

"Menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kerja keras dan dedikasi para guru di seluruh Indonesia, utamanya ketika menghadapi tantangan yang berat," kata Jokowi secara daring.

"Di masa pandemi tetap bersemangat mendidik para siswa dengan pembelajaran agar tetap berlangsung," sambung dia.

Menurut Presiden Jokowi, pandemi Covid-19 menguji ketangguhan semua pihak, termasuk guru. Karena itu, guru dituntut lebih kreatif dan inovatif dalam menciptakan terobosan di tengah keterbatasan, sehingga kualitas pendidikan tetap terjaga.

Jokowi melanjutkan, saat ini pembelajaran tatap muka terbatas sudah dimulai. Kendati demikian, dia meminta agar PTM terbatas tersebut dilakukan dengan penuh kehati-hatian.

"Pemanfaatan teknologi tetap perlu dioptimalkan, pembelajaran luring perlu dikombinasikan dengan cara disiplin testing. Dan tracing harus terus dilakukan," lanjut Jokowi.

Materi-materi pembelajaran, lanjut Jokowi, juga harus dikemas lebih kontekstual, relevan, dan kontributif.

"Untuk masa depan siswa kita harus membuat materi dan metode pembelajaran yang lebih menarik, dan sekaligus lebih peka terhadap perubahan dan perkembangan masa depan," ujar dia.

Sementara itu Ketua Umum PGRI, Unifah Rosyidi, dalam sambutannya berterima kasih kepada Presiden Jokowi yang mengupayakan penyelesaian guru honorer, melalui skema Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (PPPK).

Namun dia meminta pemerintah selaku pengambil kebijakan untuk lebih adil dalam proses rekrutmen guru PPPK.

"Saya memohon para pengambil kebijakan, kiranya rekruitmen guru melalui jalur PPPK lebih berkeadilan, deregulasi penyelenggaraan pendidikan, sertifikasi guru dalam jabatan disesuaikan dengan UU Guru dan Dosen, tidak ada penghentian sepihak TPG, kenaikan pangkat bagi guru tidak dipersulit, dan pelatihan yang terus menerus bagi setiap guru agar mutu pendidikan semakin meningkat dari waktu ke waktu," tutup dia.

FOLLOW US