• Kabar Desa

Kemendes Raih Akreditasi B Penyelenggara Penilaian Kompetensi 2021

Yahya Sukamdani | Rabu, 15/09/2021 17:07 WIB
Kemendes Raih Akreditasi B Penyelenggara Penilaian Kompetensi 2021 Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Taufik Madjid. Foto: kemendes/katakini.com

JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Taufik Madjid hadir pada acara Penyerahan Surat Keputusan dan Sertifikat Hasil Akreditasi Penyelenggara Penilaian Kompetensi Tahun 2021 di Aula BKN, Jakarta pada Rabu (15/9/2021).

Selama Tahun 2021 BKN telah melaksanakan penilaian kelayakan pada 24 Penyelenggara Penilaian Kompetensi di Indonesia dan dalam hal ini Kemendes PDTT merupakan salah satu Penyelenggara Penilaian Kompetensi yang mendapat pengakuan kelayakan dengan kategori B.

Dengan kategori B yang diperoleh, maka Kemendes PDTT memiliki kewenangan untuk melakukan Penilaian Kompetensi sampai dengan Jabatan Administrator dan Jabatan Fungsional setara sesuai dengan Peraturan BKN Nomor 26 Tahun 2019 tentang Pembinaan Penyelenggara Penilaian Kompetensi PNS.

Taufik Madjid mengatakan, Kemendes PDTT masih terus berupaya menjadi penyelenggara penilaian kompetensi unggul dengan melakukan pengembangan metode dan melengkapi fasilitas.

Diharapkan dengan pengakuan kelayakan tersebut mutu penilaian kompetensi yang diselenggaraakan Kemendes PDTT lebih terjamin. Kualitas SDM yang menduduki jabatan juga benar-benar memiliki kompetensi sesuai standar yang diharapkan.

"Sebab birokrasi yang kuat membutuhkan SDM yang handal dan kompeten," kata Taufik.

"Pengakuan ini tidak bersifat statis tapi dinamis harus terus dikembangkan. Kita berupaya agar tahun depan akreditasi ini dapat nilai yang lebih baik lagi," ujarnya.

Selain Sekjen Kemendesa, PDTT juga hadir secara langsung dari perwakilan Mahkamah Agung, Badan Pemeriksa Keuangan, Kementerian Kesehatan, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Pertahanan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, BKKBN, dan Badan Siber dan Sandi Negara.

FOLLOW US