• Bisnis

RUPS PT Garuda Indonesia Sepakati Perubahan Jumlah dan Susunan Dewan Direksi dan Komisaris

Budi Wiryawan | Jum'at, 13/08/2021 21:19 WIB
RUPS PT Garuda Indonesia Sepakati Perubahan Jumlah dan Susunan Dewan Direksi dan Komisaris Boeing 737 milik PT. Garuda Indonesia

Katakini.com - Direksi dan komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dipangkas oleh Menteri BUMN Erick Thohir.

Melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Kementerian BUMN dan pemegang saham minoritas menyepakati susunan perubahan jumlah anggota dan dewan Komisaris hanya diisi tiga nama saja.

Jumlah itu berkurang dua jika dibandingkan dengan hasil RUPS Luar Biasa yang digelar emiten penerbangan pelat merah sebelumnya. Di mana, Dewan Komisaris tercatat ada lima orang.

“Kementerian BUMN memastikan transformasi dan efisiensi terus terjadi di Garuda Indonesia, dengan mengurangi jumlah komisaris dari 5 menjadi 3 orang, serta jumlah direksi dari 8 orang menjadi 6 orang," ujar Erick Thohir, Jakarta, Jumat (13/8/2021).

Adapun nama-nama yang ditunjuk pemegang saham untuk mengisi Dewan Komisaris di antaranya, Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen dijabat oleh Timur Sukirno.

Kemudian, Komisaris diduduki Chairul Tanjung, dan Komisaris Independen dijabat oleh Abdul Rachman.

Sementara, perubahan Dewan Direksi yang semula berjumlah 8 orang, kini tersisa 6 orang saja.

Adapun susunan lengkap Dewan Direksi dan Komisaris Garuda Indonesia:

Direktur Utama: Irfan Setiaputra

Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko: Prasetio

Direktur Operasi: Tumpal Manumpak

Direktur Human Capital: Aryaperwira Adileksana

Direktur Teknik: Rahmat Hanafi

Direktur Layanan dan Niaga: Ade R Susardi

Dewan Komisaris:

Komisaris Utama: Timur Sukirno merangkap Komisaris Independen

Komisaris: Chairul Tanjung

Komisaris Independen: Abdul Rachman

FOLLOW US