• News

Karyawan Minta Erick Thohir Selamatkan Garuda Indonesia

Akhyar Zein | Selasa, 10/08/2021 13:42 WIB
Karyawan Minta Erick Thohir Selamatkan Garuda Indonesia Karangan bunga untuk Menteri BUMN Erick Tohir ( foto: detik.com)

Jakarta, Katakini.com– Serikat karyawan Garuda menyampaikan permohonan kepada Menteri BUMN Erick Thohir untuk menyelamatkan Garuda Indonesia dari kesulitan keuangan.

Koordinator Sekretariat Bersama (Sekber) Garuda Indonesia Bersatu Tomy Tampatty mengatakan bahwa saat ini ada dua permasalahan utama Garuda Indonesia yang harus menjadi perhatian pengambil keputusan.

“Yang pertama permasalahan keuangan terutama utang yang cukup besar, ditambah lagi dengan menurunnya kinerja operasional akibat dari dampak Covid-19," kata Tomy dalam keterangan tertulis, Selasa.

Kedua, kata dia, permasalahan fundamental bisnis yang perlu ditata kembali dan dikelola secara optimal agar mengoptimalkan pendapatan.

Menurut dia, untuk menghadapi kondisi ini, sangat dibutuhkan setidaknya orang yang sangat mengerti di bidang bisnis maskapai.

Dia menilai manajemen tidak fokus pada masalah fundamental bisnis untuk menciptakan untung.

Padahal menurut dia, masalah fundamental bisnis untuk penciptaan laba jauh lebih penting.

Dia mencontohkan seperti dalam hal ketepatan memilih alat produksi, ketepatan memilih rute yang diterbangi, dan ketepatan people process technology yang dijalankan sehingga bisnisnya menjadi untung.

Dia juga menegaskan bahwa karyawan Garuda Indonesia mengharapkan restrukturisasi utang Garuda dilakukan dengan opsi satu, yakni pemberian pinjaman atau suntikan ekuitas alias modal.

Selain itu, dia berharap agar dalam RUPS Garuda Indonesia pada 13 Agustus mendatang, Menteri BUMN Erick Thohir dapat mengambil keputusan yang terbaik demi keberlangsungan bisnis maskapai milik negara tersebut.

“Kiranya Pak Menteri mendukung penyelesaian restrukturisasi utang Garuda melalui opsi satu, tanpa PKPU," kata Tomy.

Sebelumnya, pemerintah memiliki empat opsi penyelamatan Garuda Indonesia yang dibahas Kementerian BUMN, yakni opsi pertama berupa pemerintah terus mendukung Garuda dengan menyuntikkan modal dan pinjaman.

Opsi kedua adalah menggunakan hukum perlindungan kebangkrutan untuk merestrukturisasi Garuda atau Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Opsi ketiga merestrukturisasi Garuda sambil mendirikan perusahaan maskapai nasional baru.

Opsi keempat ialah Garuda dilikuidasi lalu sektor swasta dibiarkan untuk mengisi kekosongan.(AA)


FOLLOW US