• News

Kemenkes Perluas Akses Vaksinasi Gotong Royong untuk Individu/Peorangan

Budi Wiryawan | Minggu, 11/07/2021 20:12 WIB
Kemenkes Perluas Akses Vaksinasi Gotong Royong untuk Individu/Peorangan Ilustrasi. Petugas kesehatan sedang melakukan vaksinasi untuk tenaga pendidik di Depok (foto: depokrayanews.com)

Katakini.com – Setelah Vaksinasi Gotong Royong berjalan sejak 18 Mei 2021, kini tidak hanya perusahaan yang dapat mengakses vaksin Covid-19, individu/perorangan juga dapat akses untuk mendapatkan vaksin tersebut.

Dunia usaha di bawah koordinasi Kadin Indonesia telah berinisiatif melakukan Vaksinasi Gotong Royong (VGR) untuk karyawan dan keluarga intinya.

Kini, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperluas akses Vaksinasi Gotong Royong untuk individu/perorangan.

Vaksinasi Gotong Royong ini diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan No. 19 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Permenkes No. 10/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang terbit pada 5 Juli 2021.

Berdasarkan Permenkes itu, kegiatan vaksinasi dilakukan melalui dua model yaitu Vaksinasi Program adalah pelaksanaan vaksinasi kepada masyarakat yang pendanaannya ditanggung atau dibebankan pada pemerintah. Dalam program ini penerima vaksin dalam Vaksinasi Program tidak dipungut biaya.

Sedangkan dalam pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong, pembiayaan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 ditanggung oleh Badan Hukum atau Badan Usaha. Kemudian setiap Badan Hukum atau Badan Usaha atau Perusahaan menggunakan program tersebut untuk memvaksinasi karyawan/karyawati beserta keluarga inti atau individu lain yang terkait dalam keluarga.

Mengacu pada Permenkes No. 19 Tahun 2021, program Vaksinasi Gotong Royong, kemudian diperluas bagi individu/perorangan. Pembiayaannya ditanggung oleh individu tersebut atau suatu Badan Hukum atau Badan Usaha.

Merespons atas kebijakan Kementerian Kesehatan, PT Kimia Farma Tbk. melalui cucu usahanya PT Kimia Farma Diagnostika (KFD) menyiapkan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) untuk Vaksinasi Gotong Royong secara individu/perorangan.

Sejak 18 Mei 2021, KFD sudah laksanakan penyuntikan VGR untuk karyawan berbagai perusahaan di sektor manufaktur, perbankan, media, migas, ride hailing, dan lainnya.

Direktur Utama PT Kimia Farma Tbk. Verdi Budidarmo menyebutkan, langkah yang ditempuh itu.

"Kimia Farma sebagai bagian dari Holding BUMN Farmasi berkomitmen untuk berkolaborasi dan bersinergi dengan seluruh pihak untuk percepat vaksinasi nasional baik melalui Vaksinasi Gotong Royong Perusahaan maupun Individu,” ujar Verdi, Minggu (11/7).

Kebijakan perluasan akses Vaksinasi Gotong Royong dari Kementerian Kesehatan ini sebagai respons atas kasus Covid-19 yang terus bertambah sejak pertengahan Juni 2021.

Untuk itu, program Vaksinasi Gotong Royong diperluas dengan memberi kesempatan kepada perusahaan dan individu bisa mengakses vaksin melalui klinik-klinik Kimia Farma khususnya untuk daerah yang sedang menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali selama 3 - 20 Juli 2021.

Kementerian BUMN mendukung langkah Kimia Farma Group sebagai bagian dari Holding BUMN Farmasi dalam membantu pemerintah untuk percepat herd immunity melalui perluasan akses Vaksinasi Gotong Royong.

Sementara itu Corporate Secretary PT Bio Farma Tbk. Bambang Heriyanto menyebutkan, vaksinasi Gotong Royong Individu ini merupakan sebuah opsi bagi publik dalam mengakses vaksin Covid-19.

FOLLOW US