• Bisnis

Giliran Bank Mandiri Pangkas Suku Bunga Kredit

Eko Budhiarto | Kamis, 04/03/2021 09:19 WIB
Giliran Bank Mandiri Pangkas Suku Bunga Kredit Bank Mandiri

Katakini.com - Bank Mandiri memutuskan untuk menurunkan suku bunga dasar kredit (SBDK) bagi seluruh segmen, dengan kisaran 25-250 bps guna membantu upaya pemulihan ekonomi nasional.

Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi dalam pernyataan di Jakarta, Kamis (4/3/2021), mengatakan langkah ini juga merupakan respons perseroan terhadap kebijakan pemerintah dan regulator.

Ia memaparkan SBDK untuk segmen korporasi turun menjadi 8 persen, segmen ritel menjadi 8,25 persen dan segmen mikro menjadi 11,25 persen yang berlaku efektif per 28 Februari 2021.

Sedangkan, ia menambahkan, SBDK segmen konsumer untuk KPR juga turun menjadi 7,25 persen dan konsumer non KPR menjadi 8,75 persen.

"SBDK akan menjadi acuan suku bunga kredit kepada debitur. Suku bunga yang dikenakan kepada debitur akan memperhitungkan estimasi premi risiko yang dapat berbeda-beda berdasarkan tingkat risiko kredit masing-masing debitur," katanya.

Sebelumnya diberitakan, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) memutuskan untuk memangkas suku bunga kredit. Tindakan ini dilakukan untuk mendorong percepatan pertumbuhan kredit dan pemulihan ekonomi pada 2021.

"Pertumbuhan kredit penting artinya bagi pemulihan ekonomi pada tahun 2021, di mana Presiden RI Joko Widodo telah mencanangkan sebagai tahun pemulihan dari pandemi," kata Direktur Utama BNI Royke Tumilaar dalam pernyataan di Jakarta, Rabu (3/3/2021).

Royke memaparkan penurunan suku bunga kredit yang berlaku sejak 28 Februari 2021 tersebut mencakup kredit konsumsi Non KPR yang ditetapkan 8,75 persen atau turun dibandingkan akhir Desember 2020 yaitu 11,7 persen.