• News

1 Tewas, 4 Luka-Luka Dalam Penembakan di Klinik AS

Akhyar Zein | Rabu, 10/02/2021 02:09 WIB
1 Tewas, 4 Luka-Luka Dalam Penembakan di Klinik AS Tersangka penembak yang menyebabkan warga Buffalo 1 tewas dan 4 terluka, Gregory Paul Ulrich, berusia 67 tahun (foto thesun.co.uk)

Katakini.com - Penembakan terjadi di sebuah klinik kesehatan di Buffalo, Minnesota, Amerika Serikat (AS). Lima orang terkena tembakan di klinik tersebut dan salah satunya meninggal dunia.

Seperti dilansir CNN, Rabu (10/2/2021), penembakan ini terjadi di sebuah klinik bernama Allina Health Care Clinic pada Selasa (9/2) waktu setempat. Polisi setempat menerima laporan darurat soal penembakan sesaat sebelum pukul 11.00 waktu setempat.

Ketika tiba di lokasi, polisi mendapati beberapa korban dengan luka tembak. Para korban dilarikan ke rumah sakit setempat, namun salah satu dari mereka akhirnya meninggal dunia. Belum diketahui apakah korban meninggal merupakan staf atau pasien di klinik tersebut.

Pelaku penembakan yang masih ada di lokasi, langsung ditangkap oleh polisi.

Otoritas setempat mengidentifikasi pelaku penembakan sebagai Gregory Ulrich, seorang pria berusia 67 tahun yang disebut `sangat familiar` bagi aparat penegak hukum setempat. Kepala Kepolisian Buffalo, Pat Budke, menyebut tersangka sudah tinggal di kawasan itu `sejak lama`.

Motif penembakan ini masih diselidiki. Namun Budke menyebut penembakan ini kemungkinan besar `ditargetkan terhadap fasilitas itu atau seseorang di dalam fasilitas itu` mengingat riwayat konflik tersangka. Disebutkan bahwa Ulrich sempat mengungkapkan ketidaksenangan dengan layanan kesehatan di klinik tersebut.

"Ada riwayat dia tidak senang dengan layanan kesehatan dengan layanan kesehatan yang dia terima," sebut Budke.Otoritas setempat juga menemukan paket mencurigakan di sudut lobi klinik tersebut. Beberapa benda mencurigakan lainnya ditemukan di dekat motel Super 8, tak jauh dari klinik, yang menjadi tempat tinggal pelaku. Pemeriksaan terhadap paket dan benda mencurigakan itu telah dilakukan.

Terkait kasus ini, Ulrich kemungkinan akan langsung disidang pada Kamis (11/2) waktu setempat.

Dia diketahui memiliki riwayat pelanggaran hukum sejak tahun 2003, namun tidak dijelaskan kasusnya.(Detiknews)