Katakini.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri, di Istana Negara, Rabu (27/1/2021). Setelah dilantik, Listyo resmi menjadi orang nomor satu di Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 tersebut menggantikan Jendral Idham Aziz yang telah memasuki masa pensiun.Pengangkatan Listyo Sigit sebagai Kapolri tertuang dalam surat Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian RI. Surat Keputusan Presiden itu berlaku sejak Listyo resmi diangkat sebagai Kapolri.Sebelum melantik, Presiden menanyakan kesedian Listyo atas kesediaannnya mengucap sumpah.Setelah menjawab bersedaia, selanjutnya Listyo membacakan sumpah jabatan dengan bimbingan pemuka agama bersama Jokowi."Demi Tuhan Yang Maha Esa, menyatakan dan janji bersungguh-sungguh bahwa saya akan setia kepada negera kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan pancasila dan UUD Negara RI Tahun 1945," ucap Listyo, mengulangi perkataan Presiden.Pada pelantikan Kapolri itu, Listyo pun dinaikkan pangkatnya satu tingkat menjadi Jenderal berdasarkan Kepres No.7 Tahun 2021.Pelantikan Listyo yang digelar di masa pandemi Covid-19 hanya dihadiri beberapa pihak. Salah satunya yakni Wakil Presiden Ma`ruf Amin dan beberapa jajaran Menteri di Kabinet Indonesia Maju.