Katakini.com - Dokter hewan Evi Fitrana tidak pernah menyangka akan terlibat dalam penyelamatan orangutan langka hari itu.
Evi baru saja bersiap menuju kantornya di Yayasan Orangutan Sumatera Lestari (YOSL)-Orangutan Information Center (OIC), pada Minggu saat mendapatkan informasi ada orangutan yang berada di pemukiman penduduk.
“Seseorang menelepon dan mengabarkan ada satu orangutan Tapanuli yang masuk ke dalam pemukiman warga Minggu lalu,” kata Evi pada Anadolu Agency, Rabu.
Bersama dengan tim OIC , Evi kemudian menuju Dusun Padang Bulan, Desa Marsada, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.
Di sana, dokter hewan itu melihat sesosok orangutan bertengger di pohon nangka persis di belakang rumah warga.
Menurut Evi, primata yang dilihatnya adalah jenis orangutan Tapanuli (pongo tapanuliensis) yang sangat langka.
Berdasarkan pengamatan dia, orangutan Tapanuli itu berjenis kelamin jantan dan sudah dewasa. Badannya besar dan dipenuhi rambut kemerahan.“Kata masyarakat, orangutan ini sudah empat hari hilir mudik di sekitar pemukiman warga. Dia pindah dari satu pohon ke pohon lain untuk mencari makan,” kata Evi.
Orangutan Tapanuli pertama kali dinobatkan sebagai spesies baru orangutan pada November 2017 lalu.
Setelah melalui penelitian panjang, orangutan Tapanuli dinyatakan punya genetik berbeda dari saudaranya orangutan Sumatra (pongo abelii) dan orangutan Kalimantan (pongo pygmaeus).
Semula tim OIC berencana melakukan pengiringan orangutan Tapanuli itu ke hutan terdekat. Sayangnya, kawasan itu jauh dari hutan konservasi.
Evi percaya orangutan jantan seperti yang ditemuinya itu biasa memisahkan diri dari induknya ketika dewasa untuk mencari wilayah teritorial sendiri.
Akhirnya petugas memutuskan untuk memindahkan satwa langka itu kembali ke hutan dengan cara dibius.
"Orangutan itu sudah keluar jauh dari hutan lindung," kata Evi.
Setelah diperiksa, orangutan yang berbobotnya berkisar 63 kilogram dan diperkirakan sudah berusia 35 tahun itu dinyatakan sehat.
"Kondisinya sehat. Oleh karena itu kami memutuskan untuk langsung melepas liarkannya kembali," kata Evi.
Pihak BKSDA dan OIC akhirnya kembali melepaskan Orangutan Tapanuli itu ke kawasan Cagar Alam Dolok Sipirok keesokan harinya.
Orangutan Tapanuli merupakan satwa liar dilindungi pemerintah Indonesia.
Tak hanya itu, Orangutan Tapanuli juga masuk dalam daftar merah atau terancam punah (Critically endangered) berdasar International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN).
Orangutan ini hidup di habitat Batang Toru yang sangat terbatas, sehingga sangat rentan untuk punah punya rambut yang lebat dan panjang juga lebih keriting. Kepala orangutan Tapanuli juga lebih kecil dan wajahnya rata.
Humas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara Andoko Hidayat mengatakan Orangutan Tapanuli merupakan spesies kera besar yang hanya ditemukan di dalam wilayah hutan tiga kabupaten di Sumatera Utara, yakni Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kabupaten Tapanuli Utara.
Saat ini populasi Orangutan Tapanuli di kawasan hutan Batang Toru diperkirakan berjumlah 760 individu.
Pemerintah sudah menempuh berbagai cara untuk menjaga kelestarian orangutan Tapanuli.
"Kalau warga sendiri rata-rata sudah paham bahwa (orangutan Tapanuli) itu satwa langka yang dilindungi," kata Kepala Bidang Teknis BBKSDA Irzal Azhar.
Di sisi lain, kata Irzal, pihaknya baru satu kali melakukan evakuasi sekaligus pelepasliaran Orangutan Tapanuli pada 2020.
"Kalau penghalauan itu sudah sering. Tapi kalau evakuasi, untuk tahun ini baru sekali," kata dia.(Anadolu Agency)