• News

KPK Tangkap Edhy Prabowo, Pemerintah Tak Akan Intervensi

Rizki Ramadhani | Rabu, 25/11/2020 19:20 WIB
KPK Tangkap Edhy Prabowo, Pemerintah Tak Akan Intervensi Menkopolhukam Mahfud MD

Katakini.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD merespons operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. Kendati belum mengetahui dugaan tindak pidana di belakangnya, Mahfud menyatakan pemerintah mendukung tindakan KPK.

"Sampai sekarang pemerintah belum tahu pasti tindak pidana apa yang dilakukan atau diduga dilakukan oleh Pak Edhy Prabowo, sehingga ditangkap dengan OTT oleh KPK. Tapi apapun alasannya, pemerintah menyatakan bahwa pemerintah mendukung apa yang dilakukan oleh KPK, dan silahkan itu dilanjutkan sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Mahfud MD dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (25/11/2020).

Pemerintah, kata Mahfud, menghargai apa yang dilakukan oleh KPK sebagai sebuah proses hukum.

Menurut Mahfud, pemerintah tidak akan mengintervensi dan menyerahkan proses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Pemerintah, lanjut Mahfud, terutama Presiden sudah berkali kali mengatakan, tegakkan hukum secara benar jangan pandang bulu kepada siapapun.

"Nah mungkin kita baru akan tahu nanti jam 1 pagi dini hari. Karena dalam 24 jam baru akan terlampau nanti jam 1.26 menit," tuturnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini kembali menegaskan, pemerintah mendukung setiap tindakan yang dilakukan oleh KPK untuk menegakan hukum dalam rangka pemberantasan korupsi.

"Selama ini pun pemerintah memfasilitasi KPK untuk selalu bertindak dalam rangka pemberantasan korupsi itu," ujarnya.

FOLLOW US