Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana di Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI Jawa Timur, Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (Foto: DPR/Blf/Andri)
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana menyampaikan bahwa perlindungan cagar budaya di berbagai daerah masih menghadapi tantangan serius. Minimnya pendanaan di tingkat desa serta belum optimalnya pembentukan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) dinilai menjadi hambatan utama dalam menjaga keberlanjutan situs-situs bersejarah di Indonesia.
Menurut Bonnie, ribuan desa di Indonesia sebenarnya memiliki potensi cagar budaya yang penting bagi identitas dan sejarah bangsa. Namun, keterbatasan anggaran membuat desa-desa tersebut kesulitan menjalankan fungsi pelestarian secara maksimal.
Ia mengungkapkan bahwa hingga kini tidak ada skema pendanaan khusus melalui dana desa yang dapat dimanfaatkan secara langsung untuk perawatan maupun pengamanan cagar budaya.
“Terdapat 78 ribu desa di Indonesia, dan banyak di antaranya memiliki cagar budaya yang memerlukan dukungan berkelanjutan. Tetapi tanpa pendanaan yang memadai, desa-desa ini sulit melakukan pelestarian,” kata Bonnie dalam keterangan resmi dikutip pada Sabtu (29/11).
Selain masalah pendanaan, Bonnie juga menyoroti belum optimalnya pembentukan TACB di sejumlah daerah. Padahal, keberadaan tim ini sangat krusial untuk memberi rekomendasi ilmiah dalam penetapan dan pengelolaan cagar budaya.
Kelemahan kelembagaan di tingkat pemerintah daerah. Hal itu mulai dari kurangnya tenaga ahli, minimnya komitmen, hingga terbatasnya fasilitas—membuat perlindungan banyak situs bersejarah berjalan tidak maksimal.
“Pelestarian cagar budaya di berbagai daerah masih menghadapi tantangan besar, mulai dari keterbatasan anggaran hingga lemahnya kelembagaan di pemda. Tanpa TACB yang kuat, proses perlindungan akan selalu terhambat,” ujar Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Bonnie menilai bahwa pemerintah perlu menunjukkan komitmen yang lebih kuat dalam perlindungan warisan budaya, terutama melalui mekanisme pendanaan yang jelas dan terjangkau oleh desa. Ia mendorong agar pemerintah mengalokasikan Dana Insentif Kebudayaan yang dapat disertakan langsung ke dalam dana desa.
“Saya meminta kepada pemerintah untuk mengalokasikan dana insentif kebudayaan untuk dana desa—jadi elemen pembiayaannya dimasukkan ke dalam dana desa. Desa-desa yang memiliki wilayah cagar budaya, yang sudah terdaftar dan memiliki kajian serta penetapan pemerintah daerah atau nasional, harus dapat mengakses dana tersebut,” pungkas Bonnie.
Panja Pelestarian Cagar Budaya Komisi X DPR RI terus mendorong agar negara hadir lebih kuat dalam merawat warisan budaya, bukan hanya sebagai peninggalan sejarah, tetapi sebagai aset peradaban yang memiliki nilai pengetahuan, identitas, dan kesejahteraan bagi masyarakat.