JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu`ti menegaskan bahwa hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) dapat meningkatkan peluang untuk masuk ke perguruan tinggi negeri.
Menteri Mu`ti mengatakan bahwa TKA menjadi salah satu indikator kelulusan untuk masuk ke perguruan tinggi negeri melalui jalur tanpa tes, yang kemudian digabungkan dengan nilai rapor para siswa.
"Kalau tidak ikut tes kemampuan akademik, tidak bisa kuliah melalui jalur yang tanpa tes, sehingga kalau kalian ikut TKA dan nilainya bagus, maka peluang kalian untuk kuliah di perguruan tinggi itu lebih besar dibanding dengan mereka yang tidak ikut tes kemampuan akademik," kata Mendikdasmen di Kabupaten Cilacap, Provinisi Jawa Tengah, dikutip dari ANTARA, Selasa (9/9/2025).
Selain perguruan tinggi dalam negeri, ia juga menyebutkan TKA dapat dimanfaatkan untuk mendaftar kampus di luar negeri karena tes tersebut menilai kemampuan murid secara individu.
Mu`ti pun mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) serta Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) terkait bobot persentase nilai rapor dan TKA untuk seleksi masuk perguruan tinggi negeri jalur tanpa tes.
“Ya, sudah ada pembicaraan dengan Kemendiktisaintek, bahkan justru yang usul ini dulu adalah para pimpinan di forum rektor dan majelis rektor karena mereka mengalami masalah ketika input ke perguruan tinggi itu secara akademik jauh dari yang mereka harapkan,” imbuh Mu`ti.
Ia pun menambahkan beberapa waktu mendatang pihak perguruan tinggi negeri akan menjelaskan mengenai teknis seleksi masuk perguruan tinggi negeri tanpa jalur tes yang mengikutsertakan nilai TKA.
Sebagai informasi, Kemendikdasmen telah membuka pendaftaran tes kemampuan akademik (TKA) sejak tanggal 24 Agustus sebagai sarana untuk mengenali potensi dan pengembangan akademik murid.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, Toni Toharudin pada Selasa (26/8) mengatakan TKA merupakan bagian dari upaya pihaknya untuk meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus menyediakan tolok ukur kompetensi akademik yang setara dan adil bagi seluruh peserta. (ANT)