Benarkah Puasa Ayyamul Bidh Harus Tiga Hari?

Vaza Diva | Senin, 08/09/2025 20:40 WIB
Benarkah Puasa Ayyamul Bidh Harus Tiga Hari? Ilustrasi - puasa (Foto: Queenmoonlit3/Envato)

JAKARTA - Puasa sunnah Ayyamul Bidh kembali menjadi perbincangan di kalangan umat Islam. Salah satu pertanyaan yang kerap muncul adalah, apakah ibadah ini harus dijalankan selama tiga hari berturut-turut, atau boleh hanya satu hingga dua hari saja?

Secara bahasa, Ayyamul Bidh berarti “hari-hari putih”, yakni tanggal 13, 14, dan 15 dalam kalender Hijriah. Pada malam-malam tersebut, bulan tampak bulat sempurna dan bersinar terang.

Rasulullah SAW sangat menganjurkan umatnya untuk berpuasa pada hari-hari itu. Meski hukumnya sunnah, amalan ini diyakini membawa banyak keutamaan dan pahala bagi mereka yang melaksanakannya.

Dalam sebuah hadis riwayat Abu Hurairah RA, Nabi Muhammad SAW bersabda:

"Puasa tiga hari setiap bulan itu seperti puasa sepanjang tahun." (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menjadi dasar bahwa puasa tiga hari setiap bulan – termasuk Ayyamul Bidh – memiliki keutamaan yang besar. Dengan melaksanakannya, seorang muslim mendapat pahala seakan berpuasa sepanjang tahun.

Para ulama menjelaskan, puasa Ayyamul Bidh sunnah dilakukan selama tiga hari berturut-turut, yakni pada tanggal 13, 14, dan 15 bulan Hijriah. Namun, jika seseorang hanya mampu berpuasa satu atau dua hari saja, maka tetap diperbolehkan dan tetap mendapatkan pahala puasa sunnah.

Artinya, puasa Ayyamul Bidh tidak harus tiga hari penuh, meski itu yang paling utama. Bahkan, jika berhalangan, muslim bisa menggantinya dengan puasa sunnah tiga hari pada waktu lain dalam bulan tersebut.