JAKARTA - Ketua MPR RI Ahmad Muzani resmi membuka Sidang Tahunan MPR Tahun 2025 dan Sidang Bersama DPR dan DPD Tahun 2025, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat (15/8/2025) pagi.
Ahmad Muzani menyampaikan bahwa sesuai catatan daftar hadir yang disampaikan oleh Sekretariat Jenderal MPR, sampai saat ini telah hadir 604 Anggota dari 732 Anggota MPR yang terdiri atas Anggota DPR dan DPD.
Dengan demikian, lanjutnya, berdasarkan ketentuan Pasal 99, Huruf C, Tata Tertib MPR, dan Pasal 281, Ayat 1, Tata Tertib DPR, serta Pasal 256, Ayat 5, Tata Tertib DPD, Sidang telah memenuhi syarat untuk dibuka.
"Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, Sidang Tahunan MPR Tahun 2025 dan Sidang Bersama DPR dan DPD Tahun 2025 dengan Agenda Laporan Kinerja Lembaga-lembaga Negara yang akan disampaikan oleh Presiden dan Pidato Kenegaraan Presiden dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia kami buka dan dinyatakan terbuka untuk umum," kata Ahmad Muzani sembari memukulkan palu sidang satu kali.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar. Lalu penyampaian dari Ketua MPR Ahmad Muzani.
Sebelumnya, Ahmad Muzani menyampaikan penghormatan kepada para undangan serta tamu kehormatan di acara tersebut. Di antaranya ialah Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, beserta Selvi Gibran Rakabuming, Presiden RI ke-5, Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono.
Kemudian, Presiden Republik Indonesia ke-7, Joko Widodo, Wakil Presiden Republik Indonesia ke-6, Tri Sutrisno, Wakil Presiden Republik Indonesia ke-10 dan ke-12 Mohamad Yusuf Kala, Wakil Presiden RI ke-11 Burdiono, Wakil Presiden RI ke-13, Ma`ruf Amin, Istri Presiden RI ke-4, Sinta Nuriyah Abdurahman Wahid, Istri Wakil Presiden RI ke-9 Soraya Hamzahas.
Kemudian, Ketua DPR Puan Maharani, Ketua DPD Sultan Bakhtiar Najamudin, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Isma Yatun, Ketua Mahkamah Agung, Sunarto, Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo, Ketua Komisi Yudisial, Amzulian Rifai, Para Wakil Ketua MPR, Para Wakil Ketua DPR, dan Para Wakil Ketua DPD, Pimpinan Lembaga-Lembaga Negara, hingga para Ketua Umum Partai Politik. Serta para duta besar negara-negara sahabat.