• News

Polisi Inggris Tangkap 150 Pengunjuk Rasa untuk Kelompok Palestina Action

Yati Maulana | Minggu, 10/08/2025 11:05 WIB
Polisi Inggris Tangkap 150 Pengunjuk Rasa untuk Kelompok Palestina Action Petugas polisi menahan seorang demonstran dalam unjuk rasa yang diselenggarakan oleh Defend Our Juries, di Parliament Square, London, Inggris, 9 Agustus 2025. REUTERS

LONDON - Kepolisian Metropolitan London mengatakan pada hari Sabtu bahwa mereka telah menangkap 150 orang dalam sebuah unjuk rasa terhadap Keputusan Inggris untuk melarang kelompok Palestine Action, menambahkan bahwa mereka akan melakukan penangkapan lebih lanjut.

Petugas melakukan penangkapan setelah kerumunan orang, sambil melambaikan plakat yang menyatakan dukungan untuk kelompok tersebut, berkumpul di Parliament Square, kata pihak kepolisian di X.

Para pengunjuk rasa, beberapa mengenakan syal Palestina hitam putih, meneriakkan "memalukan kalian" dan "jauhi Gaza", dan memegang spanduk seperti "Saya menentang genosida. Saya mendukung Palestine Action", video yang diambil oleh Reuters di lokasi kejadian menunjukkan.

Pada bulan Juli, anggota parlemen Inggris melarang Palestine Action berdasarkan undang-undang antiterorisme setelah beberapa anggotanya menerobos masuk ke pangkalan Angkatan Udara Kerajaan dan merusak pesawat sebagai protes terhadap dukungan Inggris terhadap Israel.

Larangan tersebut menjadikan menjadi anggota kelompok tersebut sebagai kejahatan, dengan hukuman maksimal 14 tahun penjara.

Salah satu pendiri Palestine Action, Huda Ammori, pekan lalu memenangkan gugatan hukum terhadap larangan tersebut.